KriminalitasSolok Selatan

Diduga Edarkan Sabu-sabu, Polres Solok Selatan Ringkus 2 Tersangka

139
Polres Solok Selatan Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu-Sabu
Polres Solok Selatan Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu-sabu. (f/humas)

SOLSEL, Mjnews.id – Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Solok Selatan berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu, pada Rabu (16/11/2022) di dua tempat kejadian perkara (TKP).

Tersangka pertama ditangkap polisi di Jorong Tigo Lareh Kakapanjangan, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten kabupaten Solok Selatan dengan tersangka berinisial BU (30) warga Nagari Pasir Talang dengan barang bukti 20 paket kecil yang diduga sabu-sabu, 1 buah kotak rokok dan 2 unit handphone.

Tersangka kedua berinisial RR (39) berhasil ditangkap atas pengembangan atas penangkapan tersangka BU (30) di Jorong Sungai Aro Nagari Pakaan Rabaa Selatan, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, kabupaten Solok Selatan.

Dari tangan tersangka RR (39) Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket yang diduga sabu-sabu, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet, 1 buah bong yang terbuat dari botol lasegar.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arie Mukti melalui Kasat Narkoba AKP Hendri mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berkat informasi dan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan anggota Satnarkoba polres Solok Selatan.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berhasil berkat Kerjasama dari masyarakat dan juga atas penyelidikan yang dilakukan di lapangan,” katanya.

Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kasus tersebut.

(hms/eds)

Exit mobile version