Kabupaten AsahanKriminalitasSumatera Utara

Tangkap 2 Tersangka Pengedar Narkotika, Polres Asahan Sita 50 Kg Sabu-sabu

135
Bupati Asahan, H. Surya Hadiri Press Release Penangkapan 2 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu-Sabu Seberat 50 Kilogram
Bupati Asahan, H. Surya hadiri press release penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram di halaman Mapolres setempat, Rabu (15/11/2023). (f/diskominfo)

Mjnews.id – Bupati Asahan, H. Surya hadiri press release penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram di halaman Mapolres setempat, Rabu (15/11/2023).

Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, mengatakan, kerja sama Satuan Polres bersama dengan Satuan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (04/11/2023), tepatnya di Jl. Gaharu Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya Kapolres dalam paparannya menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan dan pada Minggu (05/11/2023), berhasil mengamankan seorang tersangka inisial AR di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

“Kemudian berdasarkan hasil keterangan dari (AR), dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yang berinisial AGE, Kamis (09/11/2023) bertempat di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dalam upayanya melarikan diri,” ucap Kapolres.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku, AR dan AGE menerangkan bahwa mereka disuruh oleh TH mengambil Narkotika jenis sabu-sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak 50 kilogram kepada SH yang kemudian akan dibawa ke Jakarta.

Selain barang bukti 50 kg sabu-sabu, dari kedua pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 unit Mobil Avanza Plat BA 1135 QR berserat STNK, 2 buah bath bertuliskan platinum, 2 buah shampo bertuliskan platinum, 2 buah sikat dan pasta gigi di dalam plastik bertuliskan platinum, 1 lembar top up online brizzi, 1 buah tas panggung warna hitam, 2 buah lengan panjang warna abu, 1 buah kartu tol, 1 lembar KTP, 1 buah baju kaoskaos gambar laba laba, 1 buah jelana jens warna biru, 1 pasang sepatu bermotif gambar, 1 unit HP android merk Vivo, 1 lembar tiket bus Putra Remaja, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 buah kacamata.

Bupati H. Surya mengucapkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai

Kemudian mari kita semua untuk dapat mencegah peredaran gelap narkoba karena ini merupakan tanggung jawab kita semua.

Hadir juga Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Halida Rahardhini, dan Kepala BNN Asahan, Adrea Retha Zulhelfi.

(isn)

Exit mobile version