Lampung Utara, Mjnews.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) alami penurunan pendapatan atau retribusi dari Seksi Parkir, penurunan dialami melalui pendapatan parkir yang ada di Pasar Pagi Kotabumi. Pasalnya, para pedagang selama sepuluh tahun hingga saat ini membuka lapak dagangannya di tengah Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Moqoddam Kelurahan Kotabumi Udik Lampura.
Para pedagang membuka lapak di Jalan Raya, akibat dari sarana dan prasarana Pasar Pagi Kotabumi yang tidak memadai atau tidak terpakai lagi selama sepuluh tahun terakhir ini.
Diberitakan sebelumnya oleh Media yang tergabung di Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampura, Pasar Pagi Kotabumi Terbengkalai namun Retribusi Tetap Berjalan. Hal tersebut membuat Pemerintah Daerah Lampura melalui beberapa Dinas terkait pada Kamis (12/05/2022) meninjau Pasar yang sudah tidak terpakai tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Lampura, Basirun Ali, yang turut ikut meninjau Pasar Pagi Kotabumi, menyesalkan terkait semrawutnya pengelolaan Pasar yang dikelola oleh Dinas Perdagangan setempat.
Menurutnya, tidak terpakainya Pasar Pagi oleh para pedagang beberapa tahun ini membuat para pedagang memakai jalan yang memang bukan untuk para pedagang berjualan.
“Dari hasil tinjauan kami bersama Assiten II dan beberapa dinas terkait memang banyak hak dari Dinas Perhubungan yang dipakai oleh para pedagang, yaitu lahan parkir sehingga pendapatan dari parkir menurun,” ujar Basirun Ali.
Hasil dari turun ke Pasar Pagi ini, lanjut Basirun, akan ditentukan tempat dan lokasi seperti semula baik itu lokasi para pedagang maupun lokasi untuk lahan parkir yang memang sudah menjadi haknya Dinas Perhubungan Lampura.
“Dari pantauan kami saat ini, nanti akan dilakukan penentuan tempat para pedagang dan lahan parkir sesuai dengan peruntukannya semula agar kedepan bisa menjadi lebih tertib,” jelas Basirun.
Melihat kondisi saat ini, menurut Kepala Dinas Perhubungan setempat, sangat amburadul sehingga membuat daya minat pembeli semakin menurun.
Dia berharap setelah peninjauan Pasar tersebut ada keputusan dan kebijakan yang tidak merugikan para pedagang.
“Kalau pasarnya amburadul seperti ini bagaimana pembeli mau datang, sarana seperti Lapak dan WC umum kondisinya tidak layak lagi untuk digunakan, belum lagi tempat parkir yang dipakai pedagang dan saya berharap hasil dari tinjau pasar ini nanti bisa mendapat keputusan yang tidak saling merugikan terlebih untuk para pedagang dan pemerintah daerah,” tutup Basirun.
Gagalnya Dinas Perdagangan Kabupaten setempat membuat Pemkab Lampura harus turun tangan melihat langsung kondisi pasar yang saat ini tidak layak untuk menjadi sebuah pasar.
Dari hasil tinjauan yang dipimpin oleh Assisten II Azwar Yazid, akan melakukan beberapa kajian berdasarkan hasil temuan di pasar tersebut agar nantinya pasar tersebut bisa menjadi pasar yang bersih dan sehat juga berkonsep modern.
“Sudah kita lihat kondisi pasar pagi saat ini, bersama beberapa dinas terkait akan kami lakukan kajian untuk menemukan solusi terbaik guna menjadikan pasar pagi ini menjadi pasar yang bersih dan sehat,” jelas Azwar Yazid.
Berdasarkan apa yang telah Tim peninjau lakukan, dan melihat dari aspek sosial antara para pedagang dan pembeli juga terkait lahan parkir terlebih dari kondisi bangunan saat ini pihaknya akan mengukur pengukuran teknis dan menghitung berapa luas dan lebar bangunan yang ada untuk dilakukan perencanaan pembangunan agar tidak terjadi lagi ketimpangan antara data dan fakta.
“Dilihat dari aspek sosial antara pedagang dan pembeli juga terkait lahan parkir dan kepastian kelancaran lalu-lintas di pasar ini sehingga nanti tidak ada yang mengalami kerugian baik itu pemerintah daerah, pedagang dan pembeli,” tutup Azwar Yazid.
(Mpi)