Pesisir BaratLampungTekno

Pemkab Pesisir Barat Luncurkan Sistem Identitas Kependudukan Digital

181
×

Pemkab Pesisir Barat Luncurkan Sistem Identitas Kependudukan Digital

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pesisir Barat Luncurkan Sistem Identitas Kependudukan Digital
Pemkab Pesisir Barat Luncurkan Sistem Identitas Kependudukan Digital. (f/halika)

Pesisir Barat, Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Provinsi Lampung luncurkan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Krui, Rabu (04/01/2023).

Bupati H. Agus Istiqlal mengatakan, IKD merupakan informasi berbasis elektronik yang tergabung dalam aplikasi gawai untuk menampilkan identitas secara online sebagai upaya permudah masyarakat mengakses data layanan perbankan, kartu vaksin covid-19, NPWP, Kartu ASN, Kartu Pemilih, Kartu Indonesia Sehat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Layanan publik lainnya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Lanjut Bupati, identitas kependudukan digital aman dari pemalsuan data karena menerapkan lapisan tambahan keamanan dan protokol standar untuk bertukar data serta adanya fungsi hash kriptograpi.

“Untuk memperoleh identitas kependudukan digital dapat diunduh melalui gawai android dengan nama aplikasi “Identitas Kependudukan Digital”, kemudian proses selanjutnya akan dibantu dengan senyum, salam, sapa, sopan dan santun oleh petugas layanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Barat,” pungkas Bupati.

Kepala Dinas Disdukcapil Murliana menyampaikan, peluncuran ini merujuk Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-E serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan. Selain itu, dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencataan Sipil Nomor 470/17865/Dukcapil tanggal 21 Nopember 2022 terkait Penerapan Identitas Kependudukan Digital.

“Kami imbau kepada segenap lapisan masyarakat yang memiliki handphone Android dapat diterbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) mengingat stok blanko KTP-el di Pesisir Barat yang terbatas,” ujarnya.

Adapun kelebihan IKD, penggunaan yang simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu cetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan dalam dompet KTP cukup disimpan di dalam handphone android atau smartphone, tidak perlu ada fotocopy KTP untuk mengaskes layanan publik, aman dari pemalsuan data penduduk dan tidak ada lagi masalah KTP hilang.

“Sementara keuntungannya adanya Identitas Kependudukan Digital yaitu penghematan anggaran yang cukup besar karena tidak adalagi pembuatan atau pencetakan blanko KTP, adapun penghematan bagi disdukcapil adalah tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran besar untuk membeli tinta ribbon atau tinta khusus cetak KTP-el,” tutup Murliana.

(halika)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT