Mjnews.id – Akun resmi Instagram @satpasmetrojaya yang awalnya hanya berisi ajakan memperpanjang SIM mendadak menjadi sorotan publik. Di balik ajakan yang tampak rutin itu, muncul jeritan warganet yang mengaku menjadi korban pungutan liar dalam proses pencetakan ulang SIM di Kantor Satpas Polda Metro Jaya.
Akun bernama @adam_ghifari16 menuliskan pengalamannya dengan nada kecewa dan getir. Ia mengaku, biaya pencetakan ulang SIM B1 Umum yang seharusnya berkisar Rp400 ribu, justru melonjak hingga Rp900 ribu melalui jalur tidak resmi.
“Tidak ada yang namanya jalur resmi. Jalur resmi sudah di-setting gagal! Semua diarahkan ke jalur pungli,” tulisnya dalam kolom komentar, sembari menandai akun-akun pejabat tinggi seperti @prabowo, @gibran_rakabuming, dan @listyosigitprabowo.
Unggahan itu sontak memantik simpati dan kemarahan warganet lain. Salah satunya akun @bryan__umar, yang mendorong agar kejadian itu segera dilaporkan ke Propam Mabes Polri atau bahkan ke Komite Reformasi Polri yang disebut baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
“Parah banget ni, laporin ke Propam Mabes Polri atau ke Komite Reformasi Polri,” tulisnya.
Pengakuan tersebut menggambarkan betapa peliknya perjuangan masyarakat kecil dalam mendapatkan pelayanan publik yang bersih dan adil. Dari pintu masuk hingga proses akhir, ujar warganet itu, masyarakat seperti dipaksa memilih antara “gagal” atau “bayar lebih mahal”.
“Dari pintu masuk sampai dalam harus kebagian pungli… hadeh, sangat menyiksa rakyat kecil,” tambahnya dengan emoji menangis.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Satpas Polda Metro Jaya atas tudingan tersebut. Namun percakapan di media sosial terus meluas, menjadi simbol keresahan masyarakat terhadap praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Pungli Masih Subur di Satpas SIM Daan Mogot
Tagline PRESISI yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukanlah sekedar kalimat biasa bak pepesan kosong.
PRESISI Polri adalah akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Transparansi Berkeadilan memiliki arti; “Polri beroperasi secara terbuka dan akuntabel, dengan prinsip keadilan dalam setiap tindakannya, serta siap diawasi oleh masyarakat.”
