BeritaNasionalParlemen

BAP DPD RI Sorot Banyaknya Kasus Pengaduan Masyarakat yang Belum Selesai

362
Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan stakeholders dengan agenda penyelesaian pengaduan masyarakat
Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan stakeholders dengan agenda penyelesaian pengaduan masyarakat. (f/dpd)

Mjnews.id – Banyaknya kasus pengaduan masyarakat yang belum terselesaikan secara tuntas, terutama terkait konflik agraria, hak atas tanah, dan maladministrasi di daerah, mendapat sorotan tajam dari Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno menyampaikan, hingga masa sidang tahun 2024-2025, BAP DPD RI telah menerima dan menindaklanjuti 56 pengaduan masyarakat yang mayoritas berkaitan dengan sengketa lahan, konflik agraria, kompensasi lingkungan, dan pelanggaran hak masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah tersebut, BAP telah mengeluarkan 13 rekomendasi resmi yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI dan disampaikan kepada kementerian serta lembaga terkait untuk ditindaklanjuti.

Meski berbagai rekomendasi telah dikeluarkan, tindak lanjut dari kementerian dan lembaga terkait masih dinilai belum optimal, sehingga persoalan publik terus berlarut tanpa kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

“BAP DPD RI telah melakukan monitoring secara berkelanjutan, di mana beberapa rekomendasi DPD RI tersebut justru tidak dilaksanakan dan menyebabkan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat menjadi berlarut-larut,” ujar Syauqi yang juga Senator dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan stakeholders dengan agenda penyelesaian pengaduan masyarakat di DPD RI, Rabu (5/11/2025).

Syauqi menjelaskan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian pengaduan masyarakat masih belum efektif dan memerlukan sinergi lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Syauqi menekankan perlunya koordinasi lintas kementerian agar penanganan pengaduan publik dapat bersifat konkret dan berdampak langsung.

“BAP DPD RI mendorong agar kementerian dapat melakukan monitoring lebih ketat terhadap situasi yang berkembang di lapangan dan mengambil tanggung jawab membuat kebijakan untuk segera menyelesaikan pengaduan dari masyarakat,” tegasnya.

Dalam RDPU yang dihadiri perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, serta beberapa perwakilan masyarakat dari daerah yang mengadukan ke BAP DPD RI ini, Ahmad Syauqi memaparkan sejumlah data nasional yang menunjukkan masih tingginya potensi konflik agraria di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sepanjang tahun 2024 tercatat 5.973 kasus pertanahan, sedangkan Ombudsman RI menerima lebih dari 10.000 laporan maladministrasi, di mana sebagian besar berkaitan dengan masalah agraria dan layanan publik daerah.

Exit mobile version