Lowongan KerjaNasional

Asyik! Peserta SKD CPNS Positif Virus Corona Bisa Tes Ulang

97

 

JAKARTA, MJNews.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan dimulai pada 2 September 2021 untuk di titik lokasi BKN dan regional. Sementara titik lokasi mandiri akan dimulai pada 14 September 2021 tergantung kepada instansi yang dituju.

Dalam pelaksanaan tes CPNS di tengah pandemi Covid-19, tidak menutup kemungkinan ada peserta yang terkendala karena positif Covid-19 dengan gejala ringan atau berat dalam kurun waktu 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi. Maka dari itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan keringanan bagi peserta yang positif Covid-19 dapat mengajukan pengunduran jadwal tes ke instansi yang dituju.

“Mereka wajib melaporkan kepada instansinya, sehingga nanti peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi. Kebenaran informasi yang disampaikan peserta kepada kita, kepada panitia baik itu panitia instansi maupun panselnas itu akan sangat menentukan apakah kita betul-betul bisa melaksanakan seleksi ini dengan menerapkan prokes ketat,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam konferensi pers virtual, Rabu 25 Agustus 2021.

Dia mengatakan, prinsip pelaksanaan SKD CPNS 2021 adalah tidak ada peserta yang dirugikan. “Jadi kalau mereka memang positif covid maka yang bersangkutan akan kita jadwalkan ulang,” ujarnya.

Setelah mengajukan kepada instansi, maka BKN mewajibkan instansi tersebut untuk membuat surat permohonan kepada Kepala BKN c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menambahkan, cara pengajuan perubahan jadwal bagi peserta seleksi SKD CPNS yaitu melalui layanan Help Desk BKN atau instansi yang tersedia.

Dia mengatakan, peserta harus segera melapor di hari yang sama saat yang bersangkutan dinyatakan positif dan harus menjalani isolasi mandiri.

“(Misalnya) ternyata di 5 hari sebelum hari H nya (positif Covid-19) maka saat itu juga harus dipastikan dan segera menghubungi instansinya. Dimana? Yang tertera di sistem Help Desk. Ada yang memaki sistem email, WA, call center hari kerja. Itu dimungkinkan sesuai kapasitas instansinya. Tidak harus datang langsung. Jadi sebelum hari H isoman segera hubungi,” kata Ridwan.

Dia mengatakan, setelah instansi melaporkan pada BKN pusat maka sistem yang akan bekerja untuk menentukan titik lokasi dan waktu tes SKD terdekat dengan peserta. 

(***)

Exit mobile version