Di tengah dunia yang kembali terfragmentasi oleh rivalitas kekuatan besar, pertanyaan lama kembali mengemuka, masihkah politik bebas aktif relevan bagi Indonesia? Ketika tarik-menarik kepentingan global semakin tajam, ruang bagi negara-negara berkembang untuk bersikap independen tampak semakin menyempit. Dalam situasi seperti ini, politik bebas aktif seringkali dianggap sebagai idealisme lama yang sulit bertahan dalam realitas keras geopolitik.
Oleh: Dr. Firman Tobing
(Akademisi/Anggota Pusat Analisis Kajian Hukum & Ekonomi Indonesia)
Mjnews.id – Namun, anggapan tersebut justru menyederhanakan makna dan kedalaman prinsip yang sejak awal dirumuskan oleh Mohammad Hatta pada awal kemerdekaan Indonesia. Politik bebas aktif bukan sekadar strategi diplomasi, melainkan pilihan filosofis, sebuah cara pandang tentang bagaimana negara seharusnya berdiri di antara kepentingan dan nilai, di antara kekuasaan dan moralitas.
Tidak dapat dipungkiri, sejak awal kemerdekaan, Indonesia menolak untuk terjebak dalam logika blok kekuatan sebagaimana terjadi pada era Perang Dingin dari tahun 1947 hingga 1991. Prinsip “bebas” menegaskan bahwa Indonesia tidak terikat pada kekuatan manapun, sementara “aktif” mengandung makna keterlibatan dalam menciptakan perdamaian dunia.
Indonesia tetap memainkan peran strategis dalam berbagai forum internasional seperti G-20 dan ASEAN, bahkan kerap tampil sebagai jembatan di tengah perbedaan kepentingan global. Hal ini menunjukkan bahwa politik bebas aktif bukanlah sikap menghindar, melainkan strategi untuk tetap relevan tanpa kehilangan kedaulatan.
Jika menilik dalam kajian perspektif Ilmu Hubungan Internasional, politik bebas aktif menarik karena berdiri di antara dua arus besar pemikiran. Di satu sisi, realisme politik yang dipopulerkan oleh Hans Morgenthau melalui karya monumentalnya, Politics Among Nations yang menekankan bahwa negara bertindak berdasarkan kepentingan nasional dan kalkulasi kekuasaan. Dalam dunia seperti ini, moralitas sering kali menjadi variabel sekunder.
Di sisi lain, pemikiran seorang tokoh filsafat politik, Immanuel Kant menghadirkan visi yang berbeda, di mana dunia yang diatur oleh hukum dan etika universal, perdamaian dapat dicapai melalui rasionalitas dan kerja sama antar negara. Dalam konteks ini, terlihat bahwa Politik bebas aktif tidak sepenuhnya memilih salah satu. Ia mengakui realitas kekuasaan ala Morgenthau, tetapi tetap mempertahankan horizon moral ala Kant. Di sinilah letak kekuatannya, sebagai sintesis yang mencoba menjembatani kepentingan dan nilai.
Relevansi di Era Multipolar
Dunia saat ini tidak lagi sepenuhnya bipolar, tetapi bergerak menuju tatanan multipolar dengan berbagai pusat kekuatan baru. Dalam kondisi seperti ini, politik bebas aktif justru memberikan fleksibilitas strategis bagi Indonesia yang tidak terikat pada satu kekuatan, seperti melakukan ekspansi kerja sama ekonomi dengan berbagai pihak, menghindari ketergantungan berlebihan, serta menjaga ruang manuver dalam menentukan kebijakan nasional.
Lebih dari itu, posisi ini memungkinkan Indonesia untuk memainkan peran sebagai mediator atau bridge builder dalam konflik global, peran yang semakin penting di tengah meningkatnya ketegangan internasional. Namun, fleksibilitas ini bukan tanpa risiko. Tanpa arah yang jelas, politik bebas aktif dapat terjebak menjadi ambiguitas sikap. Oleh karena itu, konsistensi dan ketegasan dalam implementasi menjadi kunci utama.
Harus diakui, Relevansi politik bebas aktif hari ini sangat bergantung pada bagaimana ia dijalankan terutama dalam menyikapi berbagai tantangan yang dihadapi, seperti Pertama, meningkatnya tekanan geopolitik yang memaksa negara untuk “memilih sisi”. Kedua, ketergantungan ekonomi yang dapat membatasi kebebasan dalam pengambilan keputusan. Ketiga, dinamika politik domestik yang kerap memengaruhi konsistensi kebijakan luar negeri.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, diperlukan diplomasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakar pada prinsip politik bebas aktif yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret, bukan sekadar retorika normatif.
Pada akhirnya, politik bebas aktif bukanlah jalan yang mudah seperti membalikkan telapak tangan, ia merupakan jalan tengah yang menuntut kedewasaan politik, mempunyai kemampuan untuk menjaga jarak tanpa kehilangan arah, serta memiliki keberanian untuk terlibat tanpa kehilangan kemandirian.
Di tengah dunia yang semakin bising oleh kepentingan dan kekuasaan, politik bebas aktif mengingatkan bahwa negara tidak harus memilih antara menjadi kuat atau menjadi bermoral. Keduanya dapat berjalan beriringan, meski tidak pernah tanpa ketegangan.
Indonesia tidak ditakdirkan untuk sekadar menjadi pengikut dalam percaturan global. Dengan politik bebas aktif, Indonesia memilih untuk menjadi penentu sikapnya sendiri yang berdiri bebas di atas kepentingannya, dan tetap aktif dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.
* Makalah disampaikan oleh penulis pada seminar “Indonesia di tengah hiruk pikuk percaturan global” Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa (SPPB) Megawati Institute, Jakarta 10 April 2026
(*)
