Kebijakan pengadaan sepeda motor listrik untuk operasional pejabat, kepala SPPG-MBG, pada awalnya terlihat sebagai langkah maju menuju perubahan ke energi ramah lingkungan. Kebijakan ini dapat dianggap sebagai bagian dari upaya modernisasi dan efisiensi energi di sektor pemerintahan di tengah dorongan global untuk mengurangi emisi karbon.
Oleh: Shanny Pilochutari
Mjnews.id – Namun, kebijakan ini justru menghasilkan banyak komentar negatif dari publik dalam waktu singkat. Publik mulai mempertanyakan urgensi, prioritas anggaran, dan juga relevansi kebijakan.
Situasi ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya tentang kebijakan itu sendiri, tetapi juga cara kebijakan dikomunikasikan.
Dalam banyak kasus, masalah yang sebenarnya masih dapat diselesaikan justru berubah menjadi masalah besar akibat keterlambatan dan ketidaktepatan dalam cara berkomunikasi. Ketika informasi tidak disampaikan secara utuh sejak awal, publik cenderung berasumsi dan memiliki interpretasi masing-masing untuk mengisi informasi yang kosong itu.
Kebijakan pengadaan sepeda motor listrik tidak jelas
Dalam konteks ini, tanggapan publik terkait kebijakan pengadaan sepeda motor listrik masih bisa dipahami sebagai bagian dari dinamika isu yang wajar. Masyarakat tidak hanya menerima informasi secara pasif, tetapi mereka juga menilai, mempertanyakan, dan bahkan mengkritik kebijakan yang tidak jelas. Masyarakat membutuhkan transparansi dan akuntabilitas melalui pertanyaan seperti “sejauh mana manfaatnya bagi publik” atau “apakah kebijakan ini menjadi prioritas utama.”
Namun, masalah yang awalnya terbatas mulai berkembang menjadi persepsi yang lebih luas ketika tanggapan awal publik tidak diikuti dengan klarifikasi yang cepat dan menyeluruh. Padahal, jika dilihat dari perspektif issue management, fase awal ini sangat krusial. Di fase ini, institusi punya kesempatan untuk meluruskan persepsi dan membangun pemahaman publik. Hanya saja, kesempatan ini tidak dimanfaatkan dengan baik.
Respons yang datang cenderung terlambat, sehingga opini publik lebih dulu terbentuk. Kritik yang awalnya hanya berupa pertanyaan rasional perlahan berubah menjadi keraguan bahkan ketidakpercayaan. Pada titik ini, masalah berubah menjadi krisis bukan karena skalanya yang besar, melainkan karena pengelolaan komunikasinya yang buruk.
Salah satu faktor penyebab berkembangnya isu menjadi krisis ini adalah keterlambatan dalam memberikan respons terhadap pertanyaan dan kritis publik. Di era digital yang serba cepat, jeda komunikasi yang terlalu lama dapat menyebabkan ruang kosong informasi. Hal ini mengakibatkan narasi berkembang tidak lagi sepenuhnya berada dalam kendali institusi.
Selain keterlambatan, ketidakkonsistenan pesan juga menjadi faktor yang membuat situasi semakin runyam.
Dalam beberapa pernyataan, kebijakan pengadaan sepeda motor listrik dikaitkan dengan efisiensi anggaran, sementara di sisi lain ditekankan sebagai simbol modernisasi. Perbedaan penekanan ini menyebabkan ambiguitas yang membuat publik kesulitan dalam memahami tujuan utama kebijakan. Konsistensi pesan itu sangat penting untuk menjaga kredibilitas, karena kepercayaan publik itu cenderung menurun ketika pesan yang disampaikan tidak selaras.
Lalu, strategi komunikasi yang cenderung satu arah juga mempercepat perubahan isu menjadi krisis. Alih-alih membuka ruang dialog, komunikasi yang dilakukan lebih fokus pada penyampaian pesan tanpa diikuti upaya mendengarkan respons publik secara aktif. Padahal, dalam konteks komunikasi krisis, interaksi dua arah itu menjadi kunci untuk meredam ketegangan dan membangun kembali kepercayaan.
Kegagalan komunikasi
Jika dilihat dari Situational Crisis Communication Theory (SSCT), respon komunikasi di kasus ini belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan situasi. SCCT menekankan bahwa organisasi perlu menyesuaikan strategi komunikasi dengan persepsi tanggung jawab yang dimiliki publik terhadap suatu isu. Pendekatan yang lebih terbuka dan empatik itu sangat penting ketika publik mulai mempertanyakan kebijakan. Karena respons yang terkesan defensif justru akan memperburuk persepsi negatif yang sudah ada.
Jadi, kegagalan komunikasi dalam kasus ini terletak pada aspek keterlambatan respon, inkonsistensi pesan, dan kurangnya pendekatan dialogis. Aspek-aspek ini saling berkaitan dan berkontribusi dalam mendorong perubahan isu menjadi krisis reputasi. Di konteks manajemen reputasi, kondisi ini menunjukkan bahwa komunikasi adalah faktor strategis yang menentukan bagaimana kebijakan tersebut dipahami dan diterima oleh masyarakat.
Kepercayaan publik sendiri pastinya adalah aset utama yang menentukan legitimasi kebijakan. Ketika komunikasi tidak dikelola dengan baik, publik tidak hanya mempertanyakan keputusan yang diambil, tetapi juga kredibilitas pihak yang membuat keputusan. Kondisi ini dapat dilihat dari perubahan pola respons publik.
Pertanyaan awal yang bersifat rasional perlahan berubah menjadi keraguan yang lebih luas. Publik mulai menilai bahwa kebijakan tidak sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat, bahkan dalam beberapa kasus muncul anggapan bahwa kebijakan tersebut lebih bersifat simbolik daripada substantif. Dan dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menumbuhkan sikap skeptis terhadap kebijakan-kebijakan berikutnya. Sekali kepercayaan publik terganggu, upaya pemulihannya akan membutuhkan waktu dan konsistensi yang tidak singkat.
Hal ini menjadi pengingat bahwa di tengah keterbukaan informasi saat ini, publik tidak hanya menilai kebijakan dari hasilnya, tetapi juga dari proses komunikasi yang terjadi saat penyampaiannya.
Tanpa komunikasi yang jelas, cepat, dan terbuka, bahkan kebijakan yang dimaksudkan sebagai langkah perubahan pun bisa kehilangan legitimasi di mata publik. Sehingga, komunikasi bukan lagi sekadar menjadi pelengkap kebijakan, melainkan menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan dan reputasi.
(*)
