Opini

Vivere Pericoloso

353
Lanyalla Vivere Pericoloso

Vivere Pericoloso, adalah sebuah frasa dalam bahasa Italia yang berarti “hidup penuh bahaya” atau “hidup menyerempet bahaya”. Kalimat ini pernah dikutip oleh Bung Karno dalam pidatonya di tahun 1964 silam. Tetapi tentu di sini saya tidak akan mengulas tentang pidato Bung Karno tersebut.

Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Mjnews.id – Saya memilih kalimat tersebut sebagai judul saja. Karena bangsa ini memang sedang menyerempet bahaya. Tepatnya sejak Era Reformasi. Saat bangsa ini terbawa dalam suasana dan spirit anti Orde Baru. Sehingga ada anggapan yang tidak kita sadari, bahwa Sistem Demokrasi Pancasila kita samakan dengan Orde Baru.

Sehingga di Era Reformasi muncul orang-orang yang menganggap dirinya The Second Founding Fathers. Lalu mendalilkan ilmu dan teori barat untuk dijejalkan ke dalam Konstitusi negara ini. Dengan dalih penguatan sistem presidensial, maka sistem bernegara di dalam Konstitusi diubah.

Celakanya perubahan itu justru meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi. UUD hasil perubahan telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara. Fakta tersebut bukan asumsi atau pseudoscience. Tetapi hasil kajian akademik.

Karena isi dari perubahan Konstitusi itu ternyata menjabarkan nilai individualisme dan liberalisme. Sehingga sistem perekonomian juga berubah menjadi ekonomi pasar yang kapitalistik.

Didalilkan, penguatan sistem presidensial harus dilakukan melalui pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat. Agar presiden mendapat mandat langsung dari rakyat. Sehingga benar-benar presiden rakyat. Ternyata faktanya?

Faktanya, presiden yang disodorkan kepada rakyat adalah pilihan Ketua Umum Partai Politik. Karena memang konstitusi mengatur seperti itu. Sehingga tidak salah apabila presiden disebut petugas partai.

Dalam penentuan calon presiden, para ketua partai yang bermusyawarah. Menimbang-nimbang dan membicarakan tentang bagaimana pembiayaan Pilpres Langsung yang begitu besar. Apakah sudah cukup sponsor atau belum? Dan seterusnya.

Lalu pemilihan presiden menjadi penyebab polarisasi. Bangsa ini terbelah. Perdebatan dan saling adu mulut tiada henti. Sehingga kebenaran menjadi relatif. Karena dibicarakan dari dua kutub dan dua cara pandang yang ultra subyektif. Dipenuhi dengan informasi yang tidak teruji. Kalimat tanpa definisi. Persis seperti yang terjadi di abad 5 sebelum masehi di Yunani, ketika negara itu dipenuhi pikiran-pikiran kaum Sofis.

Presiden terpilih memilih membagi kursi dengan partai politik sebanyak mungkin. Agar bisa bekerja lebih cepat melalui persetujuan-persetujuan politik dan Undang-Undang di DPR. Termasuk persetujuan atas ‘kebijakan balas budi’ terhadap pihak-pihak yang membantu dalam pemenangan Pilpres Langsung.

Fenomena ini akan terus terjadi. Kalau pun terjadi perubahan, hanyalah perubahan orang. Karena sistem bernegara ini telah membentuk siklus tersebut.

Sehingga salah satu tuntutan reformasi, yaitu penghapusan KKN, semakin ambyar. Karena faktanya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia bukan malah membaik.

Opini

Tanggal 17 April 2023, menjadi hari bersejarah bagi…

Exit mobile version