ParlemenSumatera Barat

Gantikan Nofrizon, Ermaneli Dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sumbar

643
×

Gantikan Nofrizon, Ermaneli Dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
Hj Ermaneli Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dprd Sumbar
Hj Ermaneli Dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sumbar. (f/hary putra ramadhan)

Mjnews.id – Hj Ermaneli resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumatera Barat sisa masa jabatan, menggantikan posisi yang ditinggalkan Nofrizon, Jumat 1 Maret 2024, di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Pelantikan tersebut membuat jumlah anggota DPRD Sumatera Barat menjadi lengkap, yaitu 65 orang.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Ketua DPRD, Supardi menyatakan bahwa dengan lengkapnya anggota DPRD Sumatera Barat, lembaga tersebut akan semakin kuat dan mampu menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah serta sebagai representasi masyarakat.

Dia berharap agar Hj Ermaneli dapat menjalankan amanah dengan baik sesuai harapan masyarakat Sumatera Barat.

Selain itu, diharapkan Ermaneli dapat memberikan kontribusi maksimal untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Sumatera Barat selama sisa masa jabatan Anggota DPRD Tahun 2019-2024.

Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Hj Ermaneli di lembaga DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Hj Ermaneli mulai menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sejak 1 Maret 2024, mengisi posisi sebagai Pengganti Antar Waktu dari H. Nofrizon untuk sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Diketahui, Hj Ermaneli merupakan kader Partai Demokrat yang meraih suara terbanyak setelah Nofrizon dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Sumbar pada 2019.

Dia berdomisili di Jalan Bahder Johan 29 B, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Ermaneli memiliki pengalaman dalam berbagai jabatan penting di Kota Bukittinggi, seperti Kaur Keuangan DKP Pemko Bukittinggi pada periode 1992-1997, staff keuangan Pemko Bukittinggi pada periode 1987-1992, dan Kasi Agama di Kantor Camat Mandiangin Koto Selayan pada periode 2011-2013, serta beberapa jabatan lainnya.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT