Mjnews.id – Sebanyak 12 Niniak Mamak bersama Kelompok Tani Rimbo Kapunduang, Nagari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar pertemuan dengan Komisi I dan Komisi II DPRD Sumatera Barat.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (11/2/2025) di Ruang Khusus 1 DPRD Sumbar ini membahas perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VI.
Hearing tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria (NasDem) dan Evi Yandri Rajo Budiman. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal, S.H Datuak Putiah, Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak, serta sejumlah anggota dewan, termasuk H. Abdul Rahman (mantan Bupati Solok Selatan), Zuldafri Darma (mantan Bupati Tanah Datar), Dr. Indra Catri (mantan Bupati Agam), Bagas Nasution, Hj. Aida (Demokrat), H. Ilson Cong S.E, Hasril, Ade Putra, Agus Sademan, Edward Datuak Tambijo, Mukhlis Abit, dan Verry Mulyadi.
Selain unsur DPRD, pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sumbar, termasuk Asisten I Pemprov Sumbar, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Kepala Dinas Perkebunan Sumbar, Kepala Dinas Perekonomian Pemprov Sumbar, serta Kepala Kantor Pertanahan Sumbar dan Pasaman Barat.
Ketua Kelompok Tani Rimbo Kapunduang, Gun Yuniko Datuak Bandaro, menyampaikan bahwa mereka meminta agar PTPN VI melepas HGU seluas 3.549,16 hektare kepada Niniak Mamak Kinali atau badan yang mereka bentuk.
“HGU ini harus dikembalikan untuk kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diatur dalam UUD 1945,” ujarnya.
Sementara itu, Zulkifli, perwakilan Kaum Dt. Bagindo dari Kampuang Pinang Atas yang juga seorang pengacara, meminta agar pemerintah tidak terburu-buru memperpanjang HGU tersebut.
“Kami sedang mempersiapkan gugatan terhadap pemerintah dan Kementerian BUMN terkait hal ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Kantor Wilayah BPN Sumbar mengungkapkan bahwa PTPN VI telah mengajukan perpanjangan HGU dengan luas 3.985,70 hektare.
Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat Kinali.
Pertemuan ini mencerminkan sinergi antara DPRD Sumbar dan masyarakat dalam mengawal persoalan agraria, khususnya terkait lahan HGU yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan masyarakat lokal.
(hpr)