iklan pemkab muba
ParlemenSumatera Barat

DPRD Sumbar Tetapkan Ranwal RPJMD 2025-2029 dan Pimpinan Pansus LKPJ Kepala Daerah 2024

120
×

DPRD Sumbar Tetapkan Ranwal RPJMD 2025-2029 dan Pimpinan Pansus LKPJ Kepala Daerah 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumbar Tetapkan Ranwal RPJMD 2025-2029 dan Pimpinan Pansus LKPJ Kepala Daerah 2024
DPRD Sumbar Tetapkan Ranwal RPJMD 2025-2029 dan Pimpinan Pansus LKPJ Kepala Daerah tahun 2024. (f/humas)

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) menggelar rapat paripurna pada Selasa (15/4/2025), yang membahas penetapan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 serta pengumuman penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2024.

Acara ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumbar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Muhammad Iqra Cissa. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar serta jajaran Pemerintah Provinsi.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah yang disampaikan selama masa kampanye. RPJMD ini mencakup tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, keuangan daerah, serta program perangkat daerah untuk periode lima tahun, dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

“Rancangan awal RPJMD 2025-2029 akan melahirkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Muhidi.

Muhidi juga mengungkapkan apresiasi kepada Badan Musyawarah (Bamus) yang telah mempercepat pembahasan Ranwal RPJMD. Pembahasan tersebut hanya memerlukan waktu tiga hari kerja, lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“DPRD mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus dan Pemerintah Daerah yang telah bekerja dengan cepat dan efektif,” tambah Muhidi.

Sebagai bagian dari rapat paripurna, DPRD juga menetapkan Keputusan DPRD dengan Nomor : 07/SB/2025 tentang Persetujuan terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029.

Selain itu, DPRD juga mengumumkan keputusan tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah dengan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 04/Kep-Pimp/2025. Ketua Pansus LKPJ ditetapkan H. Abdul Rahman, dengan Wakil Ketua Agus Syahdeman, SE., yang akan mengawal pembahasan lebih lanjut.

(hpr)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT