Mjnews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin 2 Juni 2025.
Rombongan yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., disambut hangat oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumbar didampingi Staf Ahli DPRD Sumbar, H. Muhammad Nurnas, di Ruang Khusus DPRD Sumbar.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan studi komparatif terkait pembentukan peraturan daerah, khususnya dalam hal penyusunan Struktur Organisasi Tata Kerja Aparatur (SOTKA).
Dalam diskusi tersebut, Darma Putra Rangkuti menjelaskan bahwa banyak struktur organisasi di Sumatera Utara saat ini masih digabung, seperti Dinas Lingkungan Hidup yang digabung dengan Dinas Kehutanan.
“Kami ke DPRD Sumbar untuk belajar dan memahami bagaimana dasar pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti yang telah dilakukan di Sumatera Barat antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA),” ujar Thomas, salah seorang anggota Bapemperda DPRD Sumut.
Pertemuan ini menjadi ajang pertukaran pengalaman antara dua provinsi dalam membentuk regulasi yang efektif dan efisien. Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan cendera mata sebagai simbol penghargaan dan kenang-kenangan, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut ke DPRD Sumbar ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pembentukan Perda dan reformasi birokrasi di tingkat daerah, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antar DPRD provinsi di Indonesia.
(hpr)












