BeritaKabupaten BintanParlemen

DPRD Bintan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

30
DPRD Kabupaten Bintan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Kabupaten Bintan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. (f/pemkab)

Fiven menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Kami berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” kata Fiven.

ADVERTISEMENT

Menutup penyampaiannya, Bupati Roby mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bintan serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus diperkuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD Kabupaten Bintan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan. (*/isb)

Exit mobile version