Jawa TengahParlemen

Komisi III DPR RI Temui Warga Desa Wadas di Purworejo

232
Komisi III DPR RI Temui Warga Desa Wadas di Purworejo. (m. Taufik)

Purworejo, MJNews.id – Pemberitaan tentang adanya kekisruhan saat pengukuran tanah untuk penambang batu andesit (Quary) sebagai pendukung pembangunan bendung Bener di Kabupaten Purworejo mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR-RI.
Pada Kamis 10 Februari 2022, Rombongan anggota DPR-RI Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III dari Partai Gerindra Desmond Junaedi Mahesa mendatangi langsung warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dan melakukan dialog dengan kedua kelompok warga yang setuju maupun yang tidak setuju serta mendengarkan apa yang menjadi keluhan warga masyarakat, sekaligus melihat keadaan warga masyarakat serta situasi Desa Wadas yang sesungguhnya.
Bertempat di halaman masjid di Dukuh Winong, Desmond Junaidi Mahesa yang juga ditemani Asrul Sani (PPP), Nasir Jamil (PKS), Binsar Panjaitan (Demokrat), Safarudin (PDI P), Taufik Basari (Nasdem), Opon (Demokrat), Sukriansah (Golkar) dan Gilang (PDI P), mengadakan dialog dengan warga masyarakat yang setuju tanahnya untuk diukur dan di tambang batu andesitnya.
Salah satu warga yang setuju (pro) menyatakan merelakan tanahnya untuk diukur dan ditambang dengan alasan karena untuk mendukung Proyek Stategi Nasional (PSN) yang nantinya untuk kepentingan Negara.
Sementara warga lain yang setuju juga berharap setelah diukur untuk segera dibayar sehingga kami bisa membeli tanah lagi juga untuk mengembangkan usaha.
Di tempat terpisah, rombongan Komisi III juga mendengar alasan dari warga yang belum menerima adanya penambangan quary di desa Wadas. Selain alasan tidak menerimanya adanya tambang batu andesit di Desa Wadas, rombongan juga menanyakan kebenaran adanya kericuhan antara warga dan aparat kepolisian dalam pengukuran tanah yang dilakukan BPN.
Salah satu warga yang belum menerima (kontra) mengatakan bahwa masyarakat Desa Wadas takut kehilangan mata pencahariannya yang mayoritas warganya adalah petani.
Selain itu juga takut bencana longsor kalau tanah yang di atas di tambang dan diambil batu andesitnya.
“Pokoknya masyarakat mayoritas menolak adanya tambang,” katanya.
Kericuhan yang terjadi antara masyarakat dengan Polisi saat warga melakukan mujahadah di masjid dipicu dengan adanya anggota Polisi yang berpakaian preman melakukan penangkapan warga yang ada di depan masjid dan diborgol kemudian dibawa ke Polsek Bener.
Saat ini semua warga yang ditahan sudah dikembalikan lagi ke rumahnya masing-masing.
Di hadapan warga masyarakat, Desmond menjelaskan bahwa Desa Wadas bukan desa yang berdampak langsung dari pembangunan bendungan Bener, akan tetapi merupakan pendukung material batu andesitnya sebagai material pendukung pembangunan bendungan. Jadi di Desa Wadas warga masyarakatnya tidak ada yang salah atau melanggar aturan hukum.
Warga Desa Wadas semuanya punya hak untuk menolak maupun menerima rencana penambangan batu andesit. Oleh karena itu, Komisi III datang ke sini untuk mendengar dan melihat langsung apa yang terjadi di Desa Wadas.
Dari hasil kunjungan anggota Komisi III DPR-RI bisa disimpulkan bahwa apa yang terjadi di Desa Wadas tidak seperti apa yang ada di pemberitaan medsos. Penjelasan dan pemahaman tentang manfaat dan dampak yang akan timbul dari penambangan batu andesit perlu disampaikan dengan komunikasi yang baik.
Oleh karena itu, setelah ini komisi III akan mengadakan pertemuan dengan pihak yang terkait, terutama dengan Kapolda Jawa Tengah untuk membahas apa yang terjadi di Desa Wadas, meminta jaminan keamanan kepada semuanya.
Harapannya ke depan semua warga Desa Wadas bisa kembali beraktivitas seperti biasa dan saling menghormati hak hak warga yang berkaitan dengan quary tanpa ada tekanan tekanan baik dari kelompok pro maupun kontra dan juga hak dilindungi keamanannya dari aparat penegak hukum.
(fix)
Exit mobile version