Parlemen

Refleksi Politik Papua 2022, Yorrys Harap DOB Baru Tak Jadi Beban Masa Depan

188
×

Refleksi Politik Papua 2022, Yorrys Harap DOB Baru Tak Jadi Beban Masa Depan

Sebarkan artikel ini
Yorrys Raweyai
Anggota DPD RI Dapil Papua, Yorrys Raweyai. (f/dpd)

JAKARTA, Mjnews.id – Beberapa saat lagi kita berada di penghujung tahun 2022. Berbagai peristiwa sosial dan politik berlangsung sepanjang tahun tersebut. Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, mengajak publik untuk tidak melupakan konstalasi sosial dan politik yang berlangsung di ujung timur Indonesia, yakni Papua.

Menurut Anggota DPD RI Dapil Papua itu, publik jangan pernah melupakan kondisi Papua. Sebab selama ini, wilayah tersebut cenderung diabaikan, meski persoalan demi persoalan terus bermunculan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Itulah yang terasa dari waktu-waktu. Berbagai macam aturan dan kebijakan dikeluarkan untuk merespons persoalan kedaerahan Papua, tapi tidak kunjung memenuhi persepsi dan visi yang sama”, ujar Yorrys di Jakarta, Minggu (25/12/2022)

“Ironisnya, persoalan demi persoalan bermunculan justru di saat begitu banyak kanal representatif seperti DPD, DPR, DPRP dan MRP yang sedianya menjembatani kesenjangan pemahaman tentang apa yang dimaksudkan oleh pemerintah pusat dan apa yang dikehendaki oleh rakyat Papua”, tambah Yorrys.

Diketahui, pada tahun 2022 menjadi tahun pertama yang dilewati setelah pada tahun 2021 sebelumnya kebijakan otonomi khusus berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 diperbarui dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.

Tidak Memiliki Pengaruh Signifikan

Menurut mantan politisi Partai Golkar itu, muatan perubahan UU otonomi khusus sangat ideal sebagai usaha mempercepat pembangunan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik yang berkesinambungan dan berkelanjutan. Tapi muatan ideal itu cenderung tidak memiliki pengaruh signifikan untuk melahirkan perubahan.

“UU Otonomi Khusus yang baru itu seperti cek kosong yang melompong. Menyamakan persepsi melalui sosialisasi menyeluruh dan berkesinambungan tidak kunjung terwujud. Padahal, begitu banyak figur representatif yang bisa diajak bekerja sama untuk mewujudkan kesamaan persepsi tersebut”, jelas Yorrys yang juga Ketua MPR for Papua.

Menurut Yorrys, kebijakan baru ini bukannya diterima begitu saja, melainkan dipenuhi dengan pergolakan paham dan pemikiran. Belum lagi, aturan turunan berupa peraturan pemerintah yang tidak kunjung dipahami secara sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT