Parlemen

DPR Minta Manajemen Meikarta Penuhi Janji Pengembalian Uang Konsumen Tepat Waktu

121
Anggota komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus
Anggota komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (f/dpr)

Jakarta, Mjnews.id – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan, pihak Lippo Group yang mengembangkan proyek Meikarta melalui PT. Lippo Cikarang TBK atau LPCK di Bekasi, segera memenuhi dan menyelesaikan hak dari konsumen yang meminta pengembalian uang.

“Menurut laporan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM), sebanyak 130 konsumen apartemen Meikarta mengajukan pengembalian dana yang telah disetorkan ke pengembang sejak pembayaran pertama tahun 2017 silam. Namun hingga kini tidak ada kepastian serah terima unit karena unit yang dijanjikan tidak kunjung selesai,” ujar Guspardi Gaus dalam keterangannya yang diterima mjnews.id, Kamis 23 Februari 2023.

Beberapa waktu lalu, para konsumen yang membeli apartemen Meikarta sudah mendatangi komisi teknis terkait di DPR RI. Pihak pengembang Meikarta pun telah dipanggil menghadap DPR RI melalui Komisi VI. Kemudian ditindaklanjuti sidak ke lokasi proyek oleh rombongan DPR RI pada Selasa 14 Februari 2023 lalu.

Guspardi mengungkapkan, dalam pantauan DPR RI, pihak Meikarta memang telah melakukan wanprestasi. Sebab, dari 10 distrik yang direncanakan, baru bisa dibangun 2 distrik. Di dua distrik tersebut ada 15 ribu hunian yang bisa ditempati. Padahal menurut pihak Meikarta, unit yang telah terjual sudah mencapai 18 Ribu unit.

“Artinya ditemukan sejumlah proyek mangkrak, sehingga banyak konsumen yang tidak mendapatkan haknya,” ungkapnya.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menegaskan mendukung adanya pergerakkan ekonomi, pembangunan dan investasi properti. Tetapi dalam melaksanakan hal itu harus ada langkah-langkah pengembang yang baik dan tidak melanggar hukum. Termasuk memenuhi keluhan soal keinginan pembeli apartemen Meikarta yang meminta dana mereka kembali alias refund karena apartemen yang dibeli tak kunjung diterima. Dan itu adalah hak konsumen yang harus dipenuhi oleh pengembang.

“Pihak manajemen (Meikarta) sudah mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya dikembalikan akan di proses melalui skema titip jual dan akan diselesaikan dalam jangka waktu 4 minggu atau satu bulan. Manajemen Meikarta menyampaikan itu saat rombongan DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan sidak ke lokasi Proyek yang berada di Bekasi,” tegas Guspardi.

Selain itu Guspardi berharap pihak manajemen Meikarta dapat menyelesaikan persoalan ini dalam waktu empat minggu atau sebulan (sesuai janji) yang diungkapkan. sehingga pengembalian uang konsumen ini tidak menjadi masalah yang berlarut-larut.

“Terlepas dari skema yang ditawarkan manajemen Meikarta, yang mesti dikawal dan dipastikan adalah realisasi pengembalian dana konsumen dapat diselesaikan sesuai dengan komitmen yang telah dijanjikan,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya memberikan penjelasan mengenai permintaan konsumen Meikarta yang ingin dana mereka kembali. Pengembalian dana dilakukan melalui proses titip jual di secondary market.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, manajemen Meikarta menjanjikan proses pengembalian dana konsumen berlangsung selama empat minggu atau sekitar satu bulan. Dana yang akan kembali sesuai dengan dana yang sudah disetorkan. Cuma memerlukan waktu prosesnya.

(eki)

Exit mobile version