banner pemkab muba
Parlemen

Anggota DPR Sayangkan Pemerintah Larang Acara Buka Bersama bagi Seluruh Pejabat

133
×

Anggota DPR Sayangkan Pemerintah Larang Acara Buka Bersama bagi Seluruh Pejabat

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 03 24 08 43 21 54 Resize 84

JAKARTA, Mjnews.id – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyayangkan arahan pemerintah melarang kegiatan buka Bersama bagi seluruh pejabat Negara.

Menurut Guspardi pemerintah seharus jangan melarang kegiatan berbau keagamaan seperti buka bersama yang menjadi ajang silaturahmi bagi umat Islam di bulan suci Ramadhan.

Guspardi menilai alasan yang menjadi dasar larangan Pemerintah terkait pengendalian penyebaran COVID-19 dari masa transisi pandemi menuju endemi rasanya agak mengherankan dan juga kurang relevan.

“Mengingat pemerintah masih memperbolehkan kegiatan konser dan event lainnya yang tak terkait keagamaan dan justru dihadiri oleh massa yang lebih besar, kata Guspardi saat diminta keterangan,” pada Jumat 24 Maret 2023

Sebelum bulan suci Ramadhan, semua kegiatan berlangsung aman-aman saja tanpa ada yang dilarang. Ada konser, ada pertemuan di hotel, di plaza, formula E dan sebagainya itu (malah) dibiarkan.

“Bahkan Konser musik yang menghadirkan puluhan ribu dan berdesakan pun tidak ada larangan, dimana para pejabat juga turut menghadirinya,” ujar Politisi PAN Guspardi Gaus.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menilai semestinya pemerintah harus membuat aturan itu secara komprehensif, bagaimana mengatur pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan tertib, bukannya melarang.

Kenapa kegiatan yang positif saat bulan Ramadhan yang salah satunya kegiatan berbuka puasa bersama, malah dilarang. Justru di momen berbuka puasa bersama itulah para pemimpin dan pejabat menjadi lebih dekat dengan masyarakat dan dapat secara langsung mengetahui kondisi masyarakat.

Ia pun mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam, berbuka puasa bersama memiliki nilai ibadah dan positif. Dan didalam sebuah hadits shahih disebutkan.

“Barangsiapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga”, ujarnya.

Dengan keluarnya aturan pelarangan kegiatan Bukber yang bersifat “rahasia” namun bocor ke publik itu, jangan sampai menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa pemerintah terlalu reaktif dalam menyikapi kegiatan bukber ini. Sehingga pemerintah dinilai kurang bijak dan tidak adil.

“Jangan sampai timbul pula prasangka bahwa dengan adanya larangan Buka Bersama ini menimbulkan persepsi di tengah masyarakat, bahwa rezim pemerintah sekarang dianggap anti islam. Kesan ini yang harus dihindari dan dihilangkan,” tegas anggota komisi II DPR RI.

Guspardi meminta kepada pemerintah dalam menyikapi pandemi covid sekarang ini taruhlah dalam kondisi masa transisi, yang perlu diatur apa koridor-koridor, apa aturan-aturan yang harus dilakukan.

“Oleh karena itu, sebaiknya Pemerintah melalui Sekretaris Kabinet agar dapat meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka Bersama di bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini,” pungkas anggota Baleg DPR RI.

Melansir dari Antara, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan arahan kepada seluruh penjabat negara melarang melakukan acara buka bersama selama bulan suci Ramadhan tahun ini.

“Sudah dicek surat itu benar,” ujar Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Kamis 23 Maret 2023 kemarin.

Diketahui surat arahan tersebut tertuang surat dengan kop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Dalam surat arahan tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan atau Lembaga

(Eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600