Parlemen

Guspardi Gaus Apresiasi Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN

147

Mjnews.id – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengapresiasi realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN sampai dengan bulan Maret (Triwulan I) tahun 2023 sebesar Rp1,194 Triliun atau sebesar 15,77 persen. Capaian tersebut lebih tinggi dari capaian triwulan I tahun anggaran 2022 sebesar 12,72 persen.

Namun begitu dalam paparan yang disampaikan Menteri ATR/BPN Pak Hadi Tjahyanto, anggaran tersebut lebih banyak diserap oleh program dukungan manajemen bukan program pengelolaan dan layanan pertanahan serta program penyelenggaraan penataan ruang.

Setelah dielaborasi capaian anggaran output prioritas tahun 2023 masih terdapat realisasi anggaran yang belum digunakan sama sekali pada tiga jenis kegiatan (Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Kab/Kota, Peta Tematik Pertanahan dan Ruang dan Data Tanah Ulayat).

Sementara itu tiga jenis kegiatan lainnya (peta zona nilai tanah, akses reform dan SK redistribusi tanah) capaian anggarannya baru berkisar antara 0,02 – 0,04 persen.

Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan, kenapa enam jenis kegiatan yang disebutkan di atas realisasi anggarannya belum bergerak signifikan.

“Apakah ada kendala yang dihadapi dalam persoalan ini sehingga capaiannya belum menggembirakan,” tanya Guspardi dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN di komplek Parlemen Senayan, Senin (10/4/2023).

Legislator asal Sumatera Barat ini juga menyoroti adanya pemotongan anggaran dari pemerintah dalam hal ini kementerian Keuangan terhadap Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 411,66 Miliar. Sumber dana yang dipotong adalah Rupiah murni dari 3 jenis belanja yaitu belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.

Untuk jenis belanja barang dan belanja modal bisa dilakukan penyesuaian walau ada pemotongan anggaran.

Tetapi untuk belanja pegawai, menurutnya pemotongan Automatic Adjustment dirasa kurang pas. Karena jumlah pengeluaran untuk belanja pegawai ketika diajukan kepada Kemenkeu dan Bapenas tentu sudah terukur berdasarkan jumlah pegawai menurut golongan dan jabatan dan lain sebagainya.

“Bagaimanapun belanja pegawai itu merupakan kewajiban negara untuk membayarkannya,” ungkap Politisi PAN itu.

Selanjutnya, Guspardi juga mengungkapkan temuan di lapangan dalam program PTSL. Dimana menurut laporan masyarakat, mereka masih ada yang mendapatkan sertifikat PTSL diatas sertipikat atau dengan kata lain duplikasi sertifikat tanah.

Hal ini perlu menjadi perhatian kementerian ATR/BPN. Apakah hal ini terjadi dikarenakan Kepala Kantor Pertanahan (Kakan) di daerah sekadar mengejar target untuk mempercepat program PTSL. Sehingga mencari jalan yang mudah saja untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Hal ini penting diperhatikan karena akan menimbulkan persoalan baru nantinya,” ulas Pak Gaus ini.

Berikutnya, terkait pelayanan digitalisasi yang digagas Kementerian ATR/ BPN adalah langkah yang bagus. Namun begitu berdasarkan masukan dari Notaris/ PPAT dan hasil diskusi dari kunjungan kerja di lapangan dikatakan bahwa dalam layanan digitalisasi ini dirasa peranan pegawai BPN masih terlalu besar. Bahkan terkesan Kakan di daerah maupun para oknum pegawai BPN sengaja “memainkan” proses pengurusan tanah dan pengurusan persoalan lainnya di kantor BPN.

“Kalo bisa diprecepat kenapa masih ada birokrasi yang diperlambat,” ujarnya

“Oleh karena itu kita harapkan Kementerian ATR/BPN penting untuk melakukan evaluasi dan kajian yang lebih komprehensif mengenai birokrasi yang ada di lingkungan ATR/BPN ini. Agar percepatan penyelesaian berbagai persolan pelayanan ini bisa lebih optimal. Sehingga pelayanan prima yang diharapkan masyarakat bisa berjalan dengan optimal dan tidak menimbulkan hal negatif terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tutup anggota Baleg DPR RI tersebut.

(eki)

Exit mobile version