Parlemen

Silaturahmi Kebangsaan DPD RI Soal Inpres Nomor 2 Tahun 2023 Hasilkan 8 Rekomendasi

21
Silaturahmi Kebangsaan DPD RI Soal Inpres Nomor 2 Tahun 2023
Silaturahmi Kebangsaan DPD RI Soal Inpres Nomor 2 Tahun 2023. (f/dpd)

Belum Bisa Melupakan

Anak Pahlawan Revolusi, Amelia Achmad Yani yang hadir pada kesempatan itu menyebut bahwa apa yang terjadi pada masa itu ada dua hal yang terjadi yakni peristiwa politik dan pelanggaran HAM Berat.

ADVERTISEMENT

“Peristiwa politik terjadi antara ABRI dan PKI yang mendapat dukungan dari Bung Karno. Apa yang menimpa kami, di mana orangtua kami dibunuh di depan mata kami, merupakan pelanggaran HAM Berat,” kata dia.

Menurut dia, hingga kini ia belum bisa melupakan peristiwa tersebut. “PKI melakukan propaganda bahwa Dewan Jenderal akan melakukan kudeta,” kata Amelia.

Marsma (Purn) Bastari yang bertindak sebagai penanggap menegaskan bahwa TNI selalu setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. “TNI telah bersumpah. Kita setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Konsekuensinya, kalau ada yang mau mengubah hal itu, maka akan berhadapan dengan TNI,” tegas Bastari.

Terkait pelanggsran HAM Berat yang terjadi di masa lalu, Bastari menyarankan agar diselesaikan secara kultural dan sosial. “Itu adalah jalan penyelesaian non yudisial,” kata dia.

Hadir dalam Silaturahmi Kebangsaan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Wakapolri Komjen (Pol) Gatot Edi Pramono, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Wakil Jaksa Agung Sunarta, putri Pahlawan Revolusi, Amelia Achmad Yani, Marsma (Purn) Bastari, hadir juga Pimpinan DPD RI, Alat Kelengkapan serta Anggota DPD RI, Para Pejabat TNI dan Polri atau yang mewakili, para purnawirawan TNI-Polri, Para Pemerhati Kebangsaan dan Konstitusi, serta tamu undangan lainnya.

(dpd)

Exit mobile version