Parlemen

Komite I DPD RI Temukan 8 Permasalahan Pelaksanaan UU Desa

683
Komite I kunjungan kerja ke Sumatera Utara
Komite I kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Senin (12/6/2023). (f/dpd)

Kelima, dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi BPD dalam menjalankan Tupoksinya, maka perlu diatur secara jelas pemberian honorariumnya.

Keenam, dukungan APBD Kabupaten/Kota terhadap penetapan dan penegasan batas Desa yang masih minim membuat dari 33 Kab/Kota hanya 2 Kab/Kota yang memiliki Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

ADVERTISEMENT

Ketujuh, keuangan Desa yang sumbernya dari Dana Desa, kebijakan dan regulasinya sering terlambat dan sering berubah sehingga tidak dapat cepat disikapi karena minimnya kapasitas pengelola.

Kedelapan, Serapan Dana Desa di Sumut sampai saat ini baru mencapai 25,66% dikarenakan lambatnya Pemerintah Kabupaten/Kota mengalokasikan ADD dalam APBD Kabupaten/Kota dan lambatnya penetapan Perdes tentang APBDesa karena kurang sejalannya Kepala Desa denga BPS serta minimnya SDM pengelola keuangan Desa yang sangat bergantung pada Pendamping Lokal Desa.

Selain itu, juga terdapat beberapa masukan yang patut diiperhatikan antara lain kapitalitasi politik pedesaan yang mereduksi kearifan lokal; regulasi yang terlalu rigit (Juklat/Juknis); pendampingan Desa yang tidak optimal karena hanya untuk pengelolaan keuangan Desa; moralitas Kades akibat Kapitalisasi Desa; adanya bisnis keluarga terhadap pelaksanaan program pembangunan di Desa; masa jabatan Kepala Desa 10 Tahun; memastikan 1 kewenangan kementerian/lembaga yang mengurusi Desa; satu sistem untuk pengelolaan keuangan desa, pembinaan dan pengawasan; tanggung jawab pembinaan Aparatur Desa; dan pengaduan masyarakat (Dumas) yang ditangai APH.

Dialog yang berlangsung dalam suasa hangat dan obyektif ini ini berakhur pada pukul 13.00 dengan suatu pernyataan penutup dari Senator Darmansyah yang menyatakan bahwa aspek-aspek sosiologis pedesaan harus benar-benar dirawat, jangan sampai pemerintah mengatur akan tetapi mematikan kearifan lokal.

Sementara Wakil Ketua DPD RI mengapresiasi pengembangan wisata berbasis Desa dan perlu untuk terus ditingkatkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Desa.

(dpd)

Exit mobile version