Parlemen

Komite IV DPD RI Dorong Pemerintah Tingkatkan Anggaran Transfer ke Daerah

249
Komite Iv Dpd Ri Rapat Kerja Dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Komite IV DPD RI Rapat Kerja dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Komplek DPD RI, Senayan, Daerah Istimewa Jakarta, Selasa 19 September 2023. (f/dpd)

Mjnews.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 19 September 2023, di Komplek DPD RI, Senayan, Daerah Istimewa Jakarta.

“Rapat Kerja ini dilaksanakan berkaitan dengan RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan yang sudah diserahkan Presiden RI kepada DPR RI, yang kemudian diserahkan oleh DPR kepada DPD pada tanggal 16 Agustus 2023,” jelas Novita Anakotta, SH., MH., Wakil Ketua Komite IV DPD RI.

Lebih jauh Senator Provinsi Maluku tersebut menyampaikan bahwa sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi DPD RI, pada tanggal 7 September 2023 lalu Komite IV DPD RI telah menyerahkan Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN TA 2024 kepada DPR RI.

Adapun beberapa poin yang menjadi penekanan DPD RI dalam Rapat Kerja tersebut antara lain terkait RAPBN TA 2024 yang menggambarkan pesimisme Pemerintah dan menunjukkan bahwa Pemerintah tidak memiliki keberanian untuk bekerja lebih keras. Hal ini ditandai dengan target pertumbuhan ekonomi yang hanya 5,2%, di bawah capaian tahun 2022 yang sebesar 5,3%.

“Pada sisi lain, Pemerintah justru optimis menaikkan target pendapatan negara dalam RAPBN TA 2024, DPD pada prinsipnya mendukung optimisme tersebut, namun dengan catatan sumber kenaikan Pendapatan Negara tidak ditargetkan dari kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea keluar sehingga tidak memberikan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat dan eksportir UMKM,” ucap Novita Anakotta, SH., MH. 

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komite IV tersebut juga menyampaikan bahwa DPD mendesak porsi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) minimal seimbang dengan porsi anggaran untuk Belanja Pemerintah Pusat, mengingat saat ini banyak Daerah yang berkontribusi baik dari sisi peningkatan pendapatan maupun pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa, M.A., menyampaikan bahwa Bappenas memang merencanakan kegiatan Pemerintah, tapi Bappenas tidak bisa menganggarkan. “Sekarang penganggaran untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) anggarannya disusun oleh Kementerian Keuangan,” jelas Suharso Monoarfa.

Lebih jauh Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa tidak ada dikotomi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melakukan Pembangunan. Karena menurutnya semua Pembangunan itu dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP., Plt. Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyampaikan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 adalah “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Taufik menyampaikan ada 7 Prioritas Nasional dalam RKP tahun 2024 tersebut yaitu; pertama memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Ketiga, meningkatkan Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing tinggi. Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Kelima, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim. Ketujuh memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.  

Exit mobile version