Parlemen

Panja RUU DKJ Bahas Opsi Jakarta Punya Wali Kota, Bupati, DPRD Kota atau Kabupaten

179
Anggota Komisi Ii Dpr Ri Fraksi Pan, Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota Badan Legislatif DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan Panitia Kerja (Panja) tentang Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sedang melakukan pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Menurutnya, ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur, maka status DKI sebagai daerah Istimewa berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Ya kami sedang membahas bagaimana kepala daerah di tingkat kabupaten/kota di Jakarta bisa dilakukan melalui pemilihan langsung oleh masyarakat dengan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) seperti Provinsi lainnya di Indonesia. Begitu juga dengan pembentukan DPRD Kota/ Kabupaten yang berada di wilayah DKJ,” kata Guspardi, di Jakarta, Kamis 16 November 2023.

Legislator Dapil Sumatera Barat 2 ini berpendapat, kurang elok jika setelah berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kepala daerah di kabupaten/kota yang berada dalam wilayah DKJ masih ditunjuk dan ditentukan oleh Gubernur.

Dimana ada lima kota dan satu kabupaten administrasi di Jakarta, yakni, Jakarta Pusat, Selatan, Timur, Utara, Jakarta Barat, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu diusulkan akan dibentuk DPRD kota dan Kabupaten sendiri.

Selama ini metode penunjukan oleh Gubernur untuk Walikota dan Bupati yang diterapkan di DKI merupakan konsekuensi kekhususan yang dimiliki Jakarta sebagai daerah khusus ibu kota.

“Namun dengan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), maka pemilihan Walikota/Bupati dan DPRD hendaknya dipilih melalui Pilkada dan Pileg yang dipilih secara langsung oleh masyarakat Jakarta,” tutur Pak Gaus ini.

Bagaimanapun pemilihan langsung kepala daerah dan DPRD Kota Kabupaten/Kota akan memberi ruang demokrasi yang lebih luas kepada warga dalam menentukan pemimpinnya.

“Jadi, Kenapa tidak kita berikan ruang kepada para politisi untuk berkompetisi dalam meraih jabatan sebagai Walikota/ Bupati dan anggota Legislatif untuk DPRD Kota dan Kabupten di Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.

(***)

Exit mobile version