banner pemkab muba
Parlemen

KKP Terapkan Penangkapan Ikan Terukur, Ini Kata Sultan B Najamudin

92
×

KKP Terapkan Penangkapan Ikan Terukur, Ini Kata Sultan B Najamudin

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (Dpd) Ri, Sultan B Najamudin
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin. (f/dpd)

Mjnews.id – Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) menjadi titik fokus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menjaga kelangsungan usaha perikanan di Indonesia. PIT memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan sumber daya ikan di laut melalui pengaturan kuota dan zonasi.

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyambut baik kebijakan PIT namun menyoroti perlunya prioritas pada peningkatan kapasitas dan kualitas kapal serta alat tangkap bagi nelayan lokal. Sultan menekankan perlunya sosialisasi yang masif terkait kebijakan PIT kepada seluruh pelaku industri perikanan tangkap di seluruh daerah.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung kebijakan penangkapan ikan yang legal dan berkelanjutan. Kebijakan PIT ini harus disosialisasikan secara masif kepada seluruh pelaku industri perikanan tangkap di seluruh daerah”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (09/01/2024).

Pendekatan ini dianggap perlu untuk mengontrol eksplorasi perikanan laut, terutama terhadap kapal nelayan besar dan berbendera asing. Sultan menilai bahwa kebijakan PIT belum tepat jika diterapkan pada nelayan lokal berskala kecil karena dapat menghambat kemampuan mereka dalam bersaing dan berkembang.

DPD RI mendorong Pemerintah untuk meningkatkan insentif dan alokasi belanja kapal serta alat tangkap bagi nelayan lokal. Selain itu, persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor perikanan juga menjadi fokus untuk meningkatkan produktivitas dalam sektor perikanan tangkap.

Sultan menyoroti bahwa anggaran KKP, terutama pada sektor perikanan tangkap, masih jauh dari ideal. Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan mencari sumber pembiayaan lain untuk mendukung inovasi dalam industri perikanan tangkap.

Pagu anggaran KKP pada Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp8,03 triliun, namun pengalokasian anggaran pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Budi Daya belum memadai sesuai dengan harapan untuk memajukan sektor perikanan tangkap.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600