Mjnews.id – Kunjungan kerja Alirman Sori, Rabu (10/1/2024), di ruang Khusus I DPRD Sumbar, dalam rangka inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Rancangan Undang-Undang/RUU tentang Pemerintah Daerah menandai momen penting dalam penyusunan regulasi yang relevan untuk Sumatera Barat.
Pengenalan RUU ini disambut baik oleh pihak DPRD Sumbar dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian besar terhadap peraturan tersebut.
Alirman Sori disambut oleh Maigus Nasir, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, bersama Sekwan Raflis, Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia, dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumbar, Desrio Putra.
Pentingnya RUU ini bagi Sumatera Barat menjadi sorotan utama dalam diskusi, menampilkan momen bersejarah dan kontribusi para tokoh lokal dalam penyusunannya.
Alirman Sori, sebagai senator yang mewakili Pesisir Selatan, menekankan kompleksitas isu-isu yang dihadapi oleh pemerintahan daerah, membutuhkan kontribusi dan aspirasi luas dari berbagai sektor masyarakat.
Diskusi juga melibatkan pihak-pihak seperti Devi Kurnia dari Setdaprov, yang menyoroti perlunya kejelasan dan ketegasan dalam RUU untuk memastikan penegakan aturan yang efektif di pemerintahan daerah.
Sementara permintaan Desrio Putra tentang memberikan keleluasaan bagi pemerintahan daerah untuk menjalankan otonomi dengan baik, serta menekankan pentingnya kebijakan strategis yang tidak terintervensi oleh pemerintah pusat.
Pendapat Hengky Andora dari Unand menambah dimensi perspektif akademik dan hukum dalam diskusi ini, dengan menyoroti kebutuhan akan Grand Design atau cetak biru yang jelas terkait otonomi daerah, dan bahkan mengusulkan agar konsep ini dimasukkan dalam Tap MPR untuk memperkuat kekuatan hukumnya.
Kunjungan ini menunjukkan upaya serius untuk mendapatkan masukan luas dari berbagai pihak demi menyempurnakan RUU Pemerintah Daerah yang dapat mengakomodasi kompleksitas dan kebutuhan unik daerah di Sumatera Barat.
