Parlemen

Komite IV DPD RI Kunker di Kabupaten Bungo Terkait RUU Pengelolaan Aset Daerah

569
×

Komite IV DPD RI Kunker di Kabupaten Bungo Terkait RUU Pengelolaan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Komite IV DPD RI Kunker di Kabupaten Bungo
Komite IV DPD RI Kunker di Kabupaten Bungo, Jambi. (f/dpd)

Mjnews.id – Kunjungan Kerja/Kunker Komite IV DPD RI ke Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, terkait dengan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Aset Daerah adalah langkah yang penting untuk memahami masalah yang dihadapi di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Kabupaten Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd., M.M., menyambut kedatangan rombongan Komite IV DPD RI dengan apresiasi yang tinggi, menggarisbawahi pentingnya pengelolaan aset daerah untuk kesejahteraan masyarakat setempat. Dia menyoroti pentingnya pengelolaan aset yang belum optimal untuk menjadi pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

Dra. Hj. Elviana, M.Si., Wakil Ketua Komite IV DPD RI, menjelaskan urgensi RUU Pengelolaan Aset Daerah, menekankan permasalahan seperti ketidaktahuan aset daerah, penguasaan oleh pihak lain, dan ketidakteraturan penatausahaan aset. Tidak adanya peraturan khusus terkait pengelolaan aset daerah juga menjadi sorotan penting.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo, H. Bambang Rodianto, S.E., M.E., menyoroti masalah administrasi dan pendataan aset daerah yang lemah di wilayah tersebut, dengan beberapa kasus kepemilikan aset yang bermasalah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, M. Rachmat, S.Mn., M.E., menyoroti masalah tanah yang bersengketa, aset bangunan yang bekerja sama dengan pihak ketiga, serta perlunya pembaruan pengurusan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Marzuki, Kabid Aset Kabupaten Bungo, memberikan dukungan terhadap pembentukan RUU Pengelolaan Aset Daerah, menyoroti perlunya insentif dan peningkatan sumber daya manusia dalam pengelolaan aset tersebut.

Keseluruhan kunjungan menyoroti masalah yang terkait dengan pengelolaan aset daerah, menekankan perlunya regulasi yang kuat, peningkatan administrasi, dan perlunya insentif serta peningkatan sumber daya manusia dalam pengelolaan aset daerah di Kabupaten Bungo, Jambi.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *