Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggunakan aplikasi Si-Pintar dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah untuk pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dalam beberapa pekan ini.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti mengatakan bahwa Pemda Bintan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan telah membuka pendaftaran murid baru jenjang SD dan SMP melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi terhitung tanggal 23 sampai 25 Juni 2026 yang hasilnya diumumkan pada 29 Juni 2026.
Sedangkan jalur domisili untuk jenjang TK, SD hingga SMP, pendaftaran terhitung tanggal 1 sampai 4 Juli 2026 dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 8 Juli 2026.
Lalu untuk proses pendaftaran SPMB bagi Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri, Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Bintan terhitung mulai tanggal 1 sampai 9 Juli 2026 dan hasil pengumuman pada tanggal 10 Juli 2026.
“Kita harapkan pelaksanaan Penerimaan Siswa Didik Baru untuk tahun 2026 ini dapat berjalan lancar. Bilamana masyarakat menemui kendala agar segera hubungi ke pihak sekolah atau ke dinas terkait,” tutupnya.
(*/isb)
