PendidikanHukumJawa BaratNasional

Bukan Kali Pertama? Kuasa Hukum Soroti Dugaan Bullying di Alexandria Islamic School

4
×

Bukan Kali Pertama? Kuasa Hukum Soroti Dugaan Bullying di Alexandria Islamic School

Sebarkan artikel ini
GridArt 20261012 093939894
Orang tua korban dugaan perundungan di Alexandria Islamic School ketika menunjukkan luka di mata yang mengenai sarafnya dan beberapa anggota tubuh lainnya. (Dok. MJNEWS)

MJNEWS.ID – Kuasa hukum anak korban dugaan perundungan (bullying) di Alexandria Islamic School, Bekasi, Jawa Barat, Deden Faradilla Delana, S.H., mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan terhadap siswa tersebut bukan kali pertama terjadi.

Ia juga menyoroti sejumlah hal yang menurutnya perlu ditelusuri lebih jauh terkait pengelolaan sekolah dan dugaan kepentingan bisnis di balik persoalan yang mencuat.

ADVERTISEMENT

Kasus yang melukai salah satu siswa kelas 7 SMP tersebut terjadi bulan lalu, Kamis (17/9/2026) semakin menjadi perhatian setelah pihak orang tua korban menyatakan menolak hasil Rapat koordinasi Pengambilan Keputusan beberapa Pihak sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya.

Kepada wartawan Deden menyampaikan bahwa peristiwa yang dialami kliennya perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya kejadian serupa yang pernah dialami siswa lain.

MJNEWS sudah melakukan upaya wawancara ke pihak sekolah, namun pihak sekolah menolak diwawancara lebih lanjut, pihaknya hanya menyatakan proses hukum sedang berjalan.

“Masalah ini sedang diproses kepolisian jadi kita juga nunggu informasi dari pihak kepolisian,” kata Pandu, pihak sekolah Alexandria Islamic School, Sabtu (10/10/2026).

Selain menyoroti dugaan perundungan, Deden juga mengungkapkan adanya dugaan orkestrasi bisnis yang berkaitan dengan pengelolaan Alexandria Islamic School.

Hingga berita ini disusun, pihak Alexandria Islamic School belum bersedia memberikan wawancara lebih lanjut, hanya menunggu informasi dari pihak kepolisian dan masalah dugaan perundungan, pihak sekolah tetap menyatakan peristiwa tersebut merupakan cekcok antar siswa.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap siswa di lingkungan pendidikan. Dugaan perundungan atau kekerasan antar siswa harus ditangani secara serius melalui pemeriksaan yang objektif, menyangkut masa depan anak siswa yang harusnya di jaga dan di lindungi.

MJNEWS.ID akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi pihak Alexandria Islamic School maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT