![]() |
| Plt Bupati Bintan Serahkan SK PPPK Guru. (f/kominfo) |
Bintan, Mjnews.id – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi Guru tahap II di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Senin (23/5/2022) di Aula Kantor Bupati Bintan.
Sebanyak 96 peserta dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi PPPK.
Bintan saat ini menyiapkan 516 formasi PPPK untuk Guru TK, SD dan SMP. Dari tahap I dan II, telah ditetapkan 236 orang PPPK dan 280 sisanya akan diselesaikan pada tahap III.
“Ini amanah dan ini bukan yang ringan. Di tangan Bapak Ibu semua masa depan generasi ini dibentuk. Kami berharap, simpan secara profesional dan amanah,” terang Roby usai menyerahkan SK.
Tahap III Perekrutan akan dilakukan saat mendapatkan kebijakan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat. Untuk pengusulan NIP sendiri menurut Kepala BKPSDM Bintan telah diusulkan dan disetujui secara keseluruhan.
Dalam momentum bahagia ini pula Roby sempat menyampaikan pesan tegas. berharap agar seluruh PPPK yang menerima SK bisa terus bersemangat dalam simpanan.
“Saya tegaskan, setelah SK ini dalam satu bulan atau satu tahun ke depan ada yang mengajukan pindah tempat. Tertera di SK perjanjian minimal 5 tahun. Saya harap, mengabdilah dengan tulus dan niat yang ikhlas. Dedikasi Bapak Ibu semualah menentukan arah perubahan generasi mendatang,” tutupnya.
(isb)






