![]() |
| Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni. (f/ist) |
Jakarta, Mjnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi sorotan oleh KPAI pascapenerapan pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen, yang dimulai beberapa waktu lalu.
Pasalnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan bahwa pelaksanaan PTM 100 persen di sekolah mengalami kesulitan dalam menjaga jarak.
Itu disampaikan oleh Retno Listyarti, selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, saat meminta pihak Pemprov DKI untuk mengevaluasi kembali PTM 100 persen di Ibukota tersebut.
Sementara itu, Lisda Hendrajoni, Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga membidangi perlindungan anak ikut berkomentar. Menurutnya, pemerintah harus mengeluarkan aturan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak didik.
“Dari awal saya selalu menegaskan, agar pemerintah tidak membuat aturan yang terkesan coba-coba, apalagi untuk anak. Dimasa sekarang, keselamatan anak jauh lebih penting agar tidak menimbulkan munculnya kasus-kasus baru di sekolah, dikarenakan diadakan PTM. Dengan adanya PTM 100%, tentunya akan sulit bagi guru ataupun petugas sekolahan untuk memantau aktivitas anak, terutama jam sepulang sekolah,” bebernya.
Lisda juga menilai, aturan yang disampaikan oleh pemerintah juga sangat mendadak bahkan terkesan tanpa ada perhitungan dan tanpa planning yang matang.
Politisi Fraksi Nasdem tersebut menyebutkan, ada menunggu momentum, pergantian tahun ajaran baru ataupun semester dalam penerapan aturan, sehingga tidak membingungkan orang tua dan juga anak didik.
Lisda berharap, kepada pemerintah agar betul-betul matang dalam menerapkan peraturan dan tidak gegabah, yang menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
(eki)
