ParlemenPendidikan

Sultan B Najamudin: Persoalan Guru Non Sertifikasi Sudah Mendesak

230
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin saat menerima rombongan dari PGNSI
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin saat menerima rombongan dari PGNSI, Rabu (12/7/2023). (f/dpd)

Mjnews.id – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menilai masalah guru non sertifikasi merupakan persoalan yang mendesak dan perlu segera dihadapi secara bersama-sama. Karena ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ ini masih menghadapi tantangan dan kendala yang berat di setiap daerah.

“Meskipun telah memberikan sumbangsih yang luar biasa bagi kemajuan pendidikan di negara kita, guru-guru ini masih menghadapi tantangan dan kendala yang berat. Salah satu yang mengemuka saat ini adalah masalah sertifikasi yang berimbas pada syarat kenaikan pangkat dan jabatan, sekaligus tunjangan profesi para guru non sertifikat pendidik (serdik),” ucap Sultan saat menerima rombongan dari PGNSI di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Sultan menambahkan, Komite III DPD RI yang lingkup tugasnya membidangi masalah pendidikan, sangat memahami pentingnya guru yang berkualitas dan profesional dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan para guru, serta memastikan adanya kebijakan yang mendukung peningkatan status dan kesejahteraan mereka.

“Hal ini diwujudkan dengan pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI yang hasilnya telah disampaikan dan disahkan dalam sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 DPD RI,” tutur senator asal Bengkulu itu.

Sultan tidak menepis bila pendidikan merupakan investasi masa depan bangsa. Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, maka perlu dukungan dan sinergi antara pemerintah, guru, dan semua pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya menjelaskan bahwa di setiap negara sepakat dan meyakini bahwa guru adalah pekerjaan mulia. Karena dalam pendidikan, guru mengemban tugas dari a sampai z, bahkan dari hulu sampai hilir.

“Dia mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Semua dia lakukan,” paparnya.

Exit mobile version