HukumPolitik

Apresiasi Putusan Sistem Pemilu Terbuka, PKB Sebut MK Bijaksana dan Adil

849
Wakil Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid
Wakil Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid. (f/ist)

PKB juga mengingatkan bahwa partai memiliki hak untuk merekrut calon anggota legislatif, sementara pemilih secara langsung memiliki hak untuk memilih dan menentukan siapa calon yang mereka pilih.

“Pertarungan delapan partai untuk menolak sistem Pemilu tertutup telah membuahkan hasil. Alhamdulillah, permohonan untuk sistem tertutup ditolak oleh MK secara keseluruhan. Ini adalah momen penting,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, PKB mengimbau seluruh kader dan calon anggota legislatif PKB untuk terus semangat dalam merebut hati rakyat. PKB mengingatkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, dan pemilih yang akan menentukan siapa yang layak menjadi anggota legislatif. PKB juga menekankan bahwa partai hanya menyajikan calon-calon terbaik kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, Gus Jazil menjelaskan bahwa meskipun politik uang dianggap sebagai musuh bersama, sistem Pemilu tertutup belum menjadi satu-satunya jaminan untuk menekan politik uang. Malah, politik uang dapat terjadi dalam ruang yang lebih gelap dan terbatas.

“Menurut saya, bukan itu yang menjadi poin utama. Keputusan MK harus dihormati dan dijalankan karena keputusan MK bersifat mengikat dan final,” jelasnya.

Gus Jazil menekankan bahwa meskipun alasan-alasan tertentu dapat dicari, begitu keputusan MK diambil, semua pihak harus tunduk pada keputusan tersebut. Argumen dan permohonan yang diajukan dalam sidang MK secara keseluruhan telah ditolak.

“Dalam hal ini, kita harus menghormati dan menjalankan apa yang telah menjadi keputusan MK,” pungkas Gus Jazil.

(***)

Exit mobile version