![]() |
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Cartenz Polres Kepulauan Yapen, Papua. (f/arsyad manan) |
YAPEN, Mjnews.id – Polres Kepulauan Yapen melaksanakan Operasi Zebra Cartenz yang ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan personel Polres pada apel gelar pasukan yang mengusung tema tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi. Operasi berlangsung 3-16 Oktober. Apel dipimpin Kapolres AKBP Herzoni Saragih.
Amanat Kapolda Papua yang dibacakan Herzoni Saragih menyebutkan, apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Pada umumnya, kecelakaan lalu lintas diawali dengan terjadinya pelanggaran tata tertib dan peraturan berlalu lintas. Masyarakat sebenarnya memahami risiko apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, namun pelanggaran lalu lintas telah menjadi sesuatu hal yang dianggap biasa oleh sebagian masyarakat, tingkat kesadaran akan kepatuhan terhadap leraturan berlalu lintas masih tergolong rendah,” katanya.
Dikatakan, dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut, polri tidak bisa berdiam diri, bahkan wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif serta perlu adanya kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait serta partisipasi masyarakat dalam mendukung kamseltibcarlantas.
Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz kali ini, diprioritaskan kegiatan dikmas lantas yang mampu mewujudkan rasa tertib berlalu lintas secara permanen dan tidak secara instan.
Dalam operasi ini, ada tujuh pelanggaran yang ditindak:
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang nasih di bawah umur.
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor Yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
- Pengemudi atau pengendara jendaraan bermotor yang melawan arus.
- Pengemudi atau pengendara jendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
(asm)