Kapolda Jawa Tengah Bersama Gubernur Ganjar Adakan Konferensi Pers terkait Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. (m. taufik)
|
Purworejo, MJNews.id – Kegiatan pendampingan pengamanan dari Aparat Kepolisian Polda Jawa Tengah kepada petugas inventarisasi dan identifikasi lahan oleh BPN di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mendapat tanggapan dan sorotan dari berbagai pihak.
Pada Rabu 9 Februari 2022, bertempat di gedung Auditorium Polres Purworejo, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs. Ahmad Lutfi, S.H., S.S.T.M.K bersama Gubernur Ganjar Pranowo, Danridam IV Diponegoro, Kolonel Inf Mochamad Arief Hidayat dan jajaran terkait seperti BPN, Komnas HAM, Dinas PUPR, Dinas Pertanian serta unsur Pemerintah Daerah, menyampaikan penjelasan atau konferensi pers terkait apa yang terjadi pada Selasa 8 Februari 2022 di Desa Wadas kepada khalayak umum termasuk semua awak media, baik cetak, televisi maupun media online.
Dalam keterangannya, Kapolda menjelaskan bahwa kejadian atau peristiwa yang terjadi di Desa Wadas kemarin seolah-olah masyarakat dikepung oleh ribuan aparat kepolisian bersenjata lengkap dan dilakukan penangkapan terhadap masyarakat Desa Wadas, jelas itu tidak benar dan hanya provokasi dari orang yang tidak bertanggung jawab.
“Aparat Kepolisian dari Polda Jawa Tengah hanya 250 personil yang diturunkan guna melakukan pendampingan keamanan kepada petugas dari BPN yang sedang melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi lahan dan tanaman yang tumbuh di atas lahan yang terdampak penambangan batu andesit,” jelasnya.
Sedangkan terkait pemberitaan yang beredar di media sosial yang menggambarkan dan memberitakan seolah-olah ada penangkapan warga dan pengepungan masjid di Desa Wadas itu tidak benar.
Aparat kepolisian telah berhasil menangkap seseorang pemilik akun yang menyebarkan berita dan gambar serta video yang menggambarkan seolah-olah ada tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.
Saat ini pemilik akun masih dimintai keterangannya serta dilakukan pemeriksaan lebih intensif oleh aparat Kepolisian.
“Yang ada justru sebaliknya, aparat kepolisian mengamankan warga masyarakat yang pro pembangunan bendungan yang saat itu dikejar-kejar oleh kelompok yang tidak setuju dengan adanya pembangunan bendungan dan lari untuk menyelamatkan diri masuk ke dalam masjid,” terangnya.
“Jadi tidak ada penangkapan warga seperti apa yang telah beredar di media sosial dan terkait adanya sejumlah warga yang ditahan semuanya akan kita lepaskan setelah selesai dimintai keterangannya dan didata oleh petugas,” tegasnya lagi.
Aparat kepolisian akan mengedepankam cara-cara yang humanis kepada semua warga Desa Wadas baik yang pro maupun yang kontra terhadap pembangunan Bendungan Bener.
Sementara Gubernur Ganjar Pranowo berharap proyek bendungan di Bener bisa berjalan sesuai rencana termasuk delapan proyek bendungan lainnya yang ada di Jawa Tengah.
Atas nama Pemerintah Daerah, Ganjar Pranowo meminta maaf atas ketidaknyamanan masyarakat Desa Wadas atas apa yang terjadi hari Selasa kemarin. Proyek Stategi Nasional (PSN) bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Ada kelompok yang belum setuju dengan proyek nasional dan melakukan banding di PN Semarang akan tetapi gugatannya ditolak,” katanya.
“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya yang akan dijembatani Komnas HAM, agar apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa disampaikan dan bisa dijelaskan dengan baik,” katanya.
“Semoga ke depan Purworejo menjadi Daerah yang maju dan berkembang sehingga tingkat kesejahteraan warganya bisa lebih baik,” pungkasnya.
(fix)