banner pemkab muba
ReligiTekno

Youtuber Jangan Permainkan Agama demi Nambah Follower

126
×

Youtuber Jangan Permainkan Agama demi Nambah Follower

Sebarkan artikel ini
Logo Youtube
Ilustrasi.

JAKARTA, MJNews.ID – Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny mengimbau seluruh pelaku media sosial youtuber untuk tidak mempermainkan nilai-nilai luhur agama demi untuk mendapatkan pengikut. Ia mengatakan nilai-nilai luhur agama suci itu hendaknya tidak dipermainkan.
“Saya berharap kepada youtuber mengindahkan norma, moral, dan etika, bukan mencari kontroversi hanya sekadar untuk menambah follower,” kata Romo Benny dalam keterangan tertulisnya, Selasa 24 Agustus 2021.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan merawat kemajemukan yang ada di Indonesia. Para pelaku media sosial harus dapat menghormati berbagai suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Kita yang memiliki ratusan keyakinan agama, ribuan suku, dan etnis harus diperkokoh nilai-nilai persatuan itu, dengan merawat menjaga keragaman kemajemukan tanpa menghina keyakinan agama siapa pun,” tegasnya, seperti diwartakan Antara.
Terkait dugaan pelecehan agama oleh seorang youtuber bernama Muhammad Kace, Romo Benny berharap Polri dapat menindak tegas karena perbuatan Kece telah melukai hati umat beragama.
“Secara etis jelas ini tidak pantas karena telah melukai hati nurani semua umat beragam. Nilai beragama itu sakral dan suci, maka yang sakral dan suci itu tidak bisa dijadikan bahan olok-olok,” katanya.
Romo Benny meminta seluruh masyarakat untuk tidak memberikan ruang publik kepada pelaku penistaan agama di media sosial, antara lain dengan tidak mengikuti akun tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)harus bertindak, antara lain dengan membatasi hingga membekukan akun media sosial yang menistakan agama.
“Dalam kondisi ini kita harus melawan, kondisi pandemi COVID-19 ini membutuhkan kesetiaan kebersamaan dan gotong royong untuk merawat kemajemukan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang merawat kemajemukan,” ujarnya. 
Penyidikan
Sementara, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan bukti permulaan yang cukup atas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama Islam oleh M Kece. Polri telah menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.
“Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa 24 Agustus 2021.
Ramadhan mengatakan, sebelum menaikkan status perkara ke penyidikan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa saksi-saksi terkait perkara tersebut, yakni pelapor dan saksi ahli.
“Jadi perkembangan M Kece yang dilaporkan ke Bareskrim Polri yang diduga melecehkan agama, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi ahli,” kata Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menerima laporan pengaduan masyarakat terkait video viral M Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan terhadap agama Islam. Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dengan Nomor LP 500/VIII/SPKT/BareskrimPolri pada Sabtu (21/8) malam. 
(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600