pemkab muba
BeritaKabupaten Agam

Laporan Keuangan Pemkab Agam Peroleh Penghargaan WTP ke-10

858
×

Laporan Keuangan Pemkab Agam Peroleh Penghargaan WTP ke-10

Sebarkan artikel ini
Bupati Agam, Andri Warman beserta Ketua DPRD Novi Irwan terima Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus
Bupati Agam, Andri Warman beserta Ketua DPRD Novi Irwan terima Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus. (f/pemkab)

Juga dikatakan oleh kepala BPK perwakilan Sumatera Barat bahwa pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Agam tahun 2023 dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan.

Terhadap hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam telah berhasil memenuhi persyaratan tersebut dan mematuhi aturan pengelolan anggaran hingga berbuah penghargaan 10 tahun berturut turut.

ADVERTISEMENT

“Kita telah melakukan audit tentang penggunaan dan pengelolaan anggaran Kabupaten Agam, maka kita ganjar dengan WTP ke 10 ini,” Katanya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Agam mengatakan bahwa hasil opini ini akan digunakan sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD.

“Kita turut mengapresiasi hasil pemeriksaan/opini dan pembinaan ini serta akan kita jadikan untuk meningkatkan pengawasan anggaran sesuai dengan tupoksi kita,” jelas Novi.

Lebih lanjut Bupati yang akrab disapa AWR ini juga mengapresiasi kinerja Pemkab Agam atas dinobatkannya Kabupaten Agam sebagai peringkat pertama dalam SPM (Standar Pelayanan Minimal) tahun 2023 di antara seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat dan peringkat ketiga dalam kinerja pemerintahan daerah tahun 2022 di antara kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

“Mari jadikan semua prestasi diatas sebagai pemacu semangat mengelola keuangan serta mempertanggungjawabkannya serta melayani masyarakat dimasa selanjutnya,” ajak Bupati.

(jef)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT