Masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal maupun lahan yang dikelola. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan, warga diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, pemerintah nagari, petugas terkait, atau aparat terdekat.
Kecepatan laporan menjadi bagian penting dalam mencegah api semakin meluas dan sulit dikendalikan.
Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat membangun kesadaran bersama bahwa menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Pencegahan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari kebiasaan masyarakat untuk tidak menggunakan api secara sembarangan.
“Asap merugikan kita semua. Api bisa dimulai dari satu titik, tetapi dampaknya dapat dirasakan oleh banyak orang. Mari bersama-sama menjaga hutan, melindungi lingkungan, dan mewariskan Dharmasraya yang hijau kepada generasi berikutnya,” ajak Kapolres.
(Sutan)
