Menurut Yenof, keberadaan layanan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menghemat waktu, tenaga dan biaya, sekaligus memperpendek jarak antara masyarakat dengan pemerintah.
Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah inovasi tidak hanya diukur dari jumlah nagari yang telah bekerja sama maupun teknologi yang digunakan, tetapi juga dari manfaat dan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana inovasi ini benar-benar memberikan kemudahan kepada masyarakat, mempercepat pelayanan, meningkatkan kepastian layanan dan membuat pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau,” ujarnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah nagari agar SIGADINK EMAS-25 dapat dikembangkan dan diperluas, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara cepat dan mudah.
Perjalanan SIGADINK EMAS sejak digagas pada Desember 2020, diterapkan pada Februari 2021 di tiga nagari, hingga berkembang menjadi SIGADINK EMAS-25 yang melibatkan 40 nagari, menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik dapat tumbuh melalui proses yang berkelanjutan dan kolaboratif.
“Dari tiga nagari, kini sudah 40 nagari. Dari sekadar mendekatkan pelayanan, sekarang sudah ada nagari yang mampu mencetak KTP dan KIA secara langsung. Ini adalah bentuk transformasi pelayanan yang terus kami dorong,” katanya.
Yenof berharap SIGADINK EMAS-25 tidak berhenti sebagai sebuah inovasi, tetapi terus berkembang menjadi ekosistem pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat, cepat, mudah, berkualitas dan memberikan pengalaman pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat. (*)






