Mjnews.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan sekadar persoalan api yang melahap pepohonan, tetapi juga menyangkut ancaman kerusakan lingkungan dan dugaan penyalahgunaan kawasan hutan. Menyikapi persoalan itu, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani turun langsung ke lokasi bekas kebakaran di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Jumat (16/10/2026).
Temuannya mengejutkan: lahan seluas 5,9 hektare yang terbakar pada 15 September lalu telah ditanami kelapa sawit secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Bersama Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah, Annisa memastikan kondisi di lapangan sekaligus mendorong penanganan terhadap temuan tersebut.
Langkah ini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tidak ingin persoalan kebakaran hutan berhenti pada pemadaman api. Pengawasan kawasan, penelusuran dugaan pelanggaran, hingga pemulihan lingkungan menjadi bagian penting yang harus ditindaklanjuti.
Di lokasi, Polres Dharmasraya memasang garis polisi, sedangkan Pemkab Dharmasraya memasang plang larangan mengolah, menanam, atau berkebun di area bekas Karhutla yang berada dalam kawasan hutan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan lokasi dan mencegah aktivitas lanjutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Peninjauan itu merupakan tindak lanjut dari rapat pembentukan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Dharmasraya pada 9 September 2026. Saat itu, Pemkab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari untuk memperkuat pencegahan, mempercepat pelaporan, dan memastikan setiap kejadian segera ditangani.
“Waktu itu, kita langsung membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari bersama Forkopimda, serta menandatangani maklumat bersama untuk mencegah terjadinya karhutla. Setiap kejadian yang ditemukan dapat segera dilaporkan untuk ditangani,” ujar Annisa.
Bupati perempuan pertama di Sumatera Barat itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih di kawasan hutan yang harus dijaga kelestariannya.
“Jangan membuka lahan dengan membakar, apalagi di kawasan hutan,” tegasnya.
Annisa mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur yang telah bekerja dalam pencegahan dan penanganan karhutla, terutama jajaran kepolisian, tim pemadam kebakaran, serta wali nagari.
