| Seorang Pekerja di Dharmasraya Tersengat Listrik. (eko) |
DHARMASRAYA, MJNews.ID – Seorang pekerja atap seng pingsan akibat tersengat alirian Listrik 20 KV Tegangan Menengah (TM) milik PLN. Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di salah satu Ruko Jorong Sialang Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar yang sangat serius. Saat ini korban dalam perawat medis IGD RSUD Sungai Dareh.
Salah seorang teman korban yang juga kepala tukang bernama Supratikno, 44 tahun, saat ditemui awak media di IGD RSUD mengatakan. kami tadi bersama korban bernama Joni Susilo, umur 36 tahun, sama-sama kerja memasang teras dan atap warung di daerah Ruko Jorong Sialang.
Sewaktu saya ke belakang ruko tersebut akan mengambil barang, terdengar suara yang sangat keras seperti ada sesuatu yang jatuh, kemudian saya lari ke depan saya melihat korban sudah tidak sadarkan diri. Kemudian saya minta tolong sama tetangga sekitar untuk membawa korban ke Rumah sakit. Sampai saat ini korban mengalami perawatan,” ucap Supratikno.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kapolsek Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Iptu. Hendriza Oktavianus yang dihubungi awak media di RSUD Sungai Dareh mengatakan, memang benar ada seorang pekerja yang diduga tersengat aliran listrik 20 KV Tegangan Menengah (TM) milik PLN, TKP di salah satu Ruko Jorong Sialang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Kami mendapat informasi dari warga dengan adanya peristiwa tersebut langsung menuju ke TKP dan IGD RSU Sungai Dareh untuk melakukan cek lokasi dan olah TKP. Korban sendiri bernama Joni Susilo, umur 36 tahun.
Dengan melihat kondisi korban, Alhamdulillah korban sudah sadar, tetapi mengalami luka bakar yang sangat serius pada bagian kepala, luka bakar pada leher, luka bakar pada bagian kaki dari hasil keterangan dari pihak medis RSUD Sei Dareh Pada saat sekarang korban mengalami luka bakar sekitar 40 persen.
Kami menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum polsek, apabila akan mendirikan bangunan lihat situasi yang ada di sekitarnya apa jauh dari kabel Tegangan Listrik, baik itu tegangan listrik rendah atau tegangan listrik menengah atau tegangan listrik tinggi.
“Lebih baik digeser tempatnya jauh di bawah tegangan listrik demi keselamatan kita bersama. Kalau sudah seperti kejadian ini, siapa yang akan disalahkan?” tegas Kapolsek Pulau Punjung, Iptu. Hendriza Oktavianus.
(eko)
