BeritaKabupaten Sijunjung

Ninik Mamak Nagari Kamang Sijunjung Unjuk Rasa ke PT SKA, ini Hasilnya

723
Ninik Mamak Nagari Kamang Sijunjung Unjuk Rasa ke PT SKA
Ninik Mamak Nagari Kamang Sijunjung Unjuk Rasa ke PT SKA. (f/ist)

Dimoderatori AKP Syafrinaldi, Kapolsek Kamang Baru dan Kabag Ops Polres Sijunjung selama kurang lebih 3 jam, akhirnya dengan beberapa termin skor untuk berunding di internal masing-masing pihak, sekitar pukul 16.12 WIB terjadi kesepakatan dengan catatan antara pihak utusan ninik mamak dan Perwakilan Manaejemen PT SKA dengan catatan sebagai berikut :

1. Alamat PT SKA yang ditulis Desa diganti Nagari.

ADVERTISEMENT

2. Penyelesaian segera MoU antara PT SKA dan Ninik Mamak

3. Untuk Pengangkutan Armada PT SKA harus membuat jalan sendiri

4. Manajemen Pusat harus hadir pada saat pembuatan MoU dengan ninik mamak.

5. Mediasi Pembahasan MoU akan dilaksanakan Kamis (24/04/2025) dan apabila mediasi pembahasan MoU pada tanggal tersebut belum dilaksanakan, demi ketertiban Pihak Polsek Kamang Baru akan mengambil alih dan melakukan penutupan operasional dan pemasangan police line di PT SKA.

6. Kalau mediasi kedua pihak tidak ada titik terang maka Polisi akan menjalankan pengamanan keamanan yang dibunyikan di poin 5 (lima).

7. PT SKA sampai hari Kamis (24/04/2025) melaksanakan operasional pabrik tanpa adanya gangguan

8. Perihal permintaan Ninik mamak ini telah didengar oleh mill PT SKA dan akan diteruskan ke manajemen perusahaaan.

Dalam aksi unjuk rasa ke Pabrik Kelapa sawit PT Sumatera Karya Agro ( PT. SKA) oleh masyarakat dan Perwakilan tokoh masyarakat Nagari Kamang tersebut berjalan damai dan lancar.

(*)

Exit mobile version