Kabupaten SijunjungSumatera Barat

Gubernur Sumbar Serahkan Kayu Hasil Tangkapan untuk Pembangunan Mushalla

472
×

Gubernur Sumbar Serahkan Kayu Hasil Tangkapan untuk Pembangunan Mushalla

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 07 19 15 45 35 19 resize 36

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan secara simbolis kayu hasil tangkapan untuk pembangunan mushalla di Nagari Padang Laweh Selatan, Sijunjung, Selasa (18/7/2023). Penyerahan itu ditujukan untuk dua mushalla.

Bantuan pertama diserahkan untuk mushalla di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Syafa’at El-Quran, Nagari Padang Laweh Selatan Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung. Kemudian yang kedua, Mushalla Nurul Hikmah di Jalan Tabek Batu Sangka, Nagari Dilam Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok.

Gubernur Mahyeldi menyebut dengan penyerahan bantuan kayu sosial itu diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Namun, pesan yang lebih pentingnya adalah bagaimana masyarakat dapat ikut menjaga kelestarian hutan.

“Hasil tangkapan kayu ini adalah bukti, hutan itu milik masyarakat, bukan milik pribadi. Jika ada yang menebang kayu tidak sesuai aturan, akan ditindak. Ini buktinya,” tegas Gubernur Mahyeldi.

Kayu sebanyak kurang lebih 18 m3 tersebut adalah hasil penindakan dari petugas Dinas Kehutanan Sumbar atas dua kasus, keduanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kasus itu hasil operasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (UPTD KPHL) Solok dan Sijunjung. Kemudian diputus oleh dua Pengadilan Negeri (PN) berbeda pula, yakni PN Koto Baru, Solok dan PN Muaro Sijunjung.

Sementara untuk penyerahan kembali, juga ditetapkan berdasarkan keputusan masing-masing PN. Pertama untuk MI Syafa’at El-Quran, Nagari Padang Laweh Selatan Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung. Dietapkan pada 17 Mei 2023. Dengan jumlah 11,74 M3. Bentuknya kayu bulat sebanyak 16 batang. Namun penyerahannya sudah dalam bentuk potongan.

Kemudian untuk Mushalla Nurul Hikmah di Jalan Tabek Batu Sangka, Nagari Dilam Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok ditetapkan pada 13 Juli 2023 oleh PN Koto Baru. Sebanyak 39 keping atau 6,65 m3.

Selain menyerahkan bantuan kayu. Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi juga membantu dana pembangunan mushalla MI Syafa’at El-Quran senilai Rp20 juta. Ditambah dengan bantuan honor guru sebanyak Rp2 juta perorang untuk 19 guru.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi Usama Putra menyebutkan kayu hasil tangkapan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017, peruntukan pemanfaatan barang bukti temuan ditujukan untuk kepentingan publik atau sosial.

“Bantuan ini adalah kayu temuan hasil operasi pengamanan hutan,”sebutnya.

Mekanismenya, PN menetapkan sebagai kayu temuan. Kemudian ada organisasi masyarakat mengajukan permohonan melalui Dinas Kehutanan, kemudian berdasarkan itu ditetapkan pemanfaatan barang bukti temuan tersebut.

“Jika permohonan sesuai dengan ketentuan, maka proses pemanfaatan peruntukan barang bukti dapat dilanjutkan,” sebutnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT