BeritaKabupaten Solok

Pemkab Solok Matangkan Program Reforma Agraria Hak Pengelolaan Lahan Seluas 315 Hektare

209
Pemkab Solok Matangkan Program Reforma Agraria Hak Pengelolaan Lahan Seluas 315 Hektare
Pemkab Solok Matangkan Program Reforma Agraria Hak Pengelolaan Lahan Seluas 315 Hektare. (f/pemkab)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok terus mematangkan langkah strategis dalam pelaksanaan program reforma agraria melalui kegiatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 315 hektare.

Hal ini dibahas secara mendalam dalam pertemuan internal antara Badan Bank Tanah bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Retni Humaira beserta jajaran, serta Wakil Bupati Solok, H. Candra, berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Arosuka, Kamis (20/11/2025).

ADVERTISEMENT

Pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan proses pendataan, penentuan subjek penerima manfaat, hingga ketentuan teknis pelaksanaan reforma agraria agar dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasannya, Muji selaku perwakilan Badan Bank Tanah menjelaskan bahwa kegiatan HPL dengan cakupan area 315 hektare ini merupakan bagian dari agenda besar reforma agraria yang bertujuan memberikan kepastian akses pengelolaan lahan kepada masyarakat.

Pemkab Solok nantinya memiliki peran strategis dalam mempersiapkan subjek penerima manfaat, yang akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Solok.

“Program ini adalah upaya negara dalam penataan akses dan pemberian manfaat terhadap tanah yang telah lama digarap masyarakat. Pemda akan menyiapkan calon penerima sesuai ketentuan reforma agraria,” jelas Muji.

Sementara Kepala DPRKPP, Retni Humaira, memaparkan perkembangan pendataan masyarakat penggarap yang tersebar di kawasan HPL.

Menurutnya, Tim DPRKPP telah melakukan pendekatan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini mengelola lahan tersebut.

“Pada kegiatan HPL ini, kita sudah mulai mendata. Beberapa kelompok masyarakat juga memiliki data yang lengkap terkait penggarap lahan. Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bapak Bupati dan pelaksana harian Kepala BPN sudah bekerja sesuai struktur yang difasilitasi oleh Bapelitbang,” ujar Retni.

Hasil Reforma Agraria Segera Dirasakan Masyarakat

Wakil Bupati Solok H. Candra, menekankan pentingnya kepastian waktu agar hasil reforma agraria dapat segera dirasakan masyarakat.

Wabup menanyakan secara langsung kepada Kepala DPRKPP mengenai estimasi waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat.

Exit mobile version