pemkab muba
BeritaKabupaten Solok

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Platform Digital dengan 4 Layanan Utama

521
×

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Platform Digital dengan 4 Layanan Utama

Sebarkan artikel ini
Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN
Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN. (f/pemkab)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok resmi meluncurkan Aplikasi SIPADAN (Sistem Informasi Protokoler, Agenda, Dokumentasi dan Pemberitaan) pada Jumat, 5 Desember 2025 di Aula Pertemuan Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Program ini menjadi langkah strategis menuju transformasi digital dalam tata kelola keprotokolan, dokumentasi, publikasi kegiatan pemerintah, serta penyajian informasi yang lebih cepat, akurat, dan terpadu kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Launching Aplikasi SIPADAN ini dilakukan oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, Ketua TP. PKK Kabupaten Solok, sekaligus Kabag Prokomp Setda Ny. Nia Jon Firman Pandu, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari se-Kabupaten Solok, serta jajaran staf Prokomp Setda.

Aplikasi SIPADAN ini merupakan aplikasi yang berfungsi untuk mengelola agenda dan kegiatan pimpinan daerah. Aplikasi ini diinisiasi oleh Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Setda, Kurniati.

Menurutnya, aplikasi ini merupakan inovasi yang nantinya akan memudahkan masyarakat dan instansi, untuk mengajukan permohonan kehadiran dan pembukaan acara oleh pimpinan daerah. Selain itu masyarakat juga dapat melihat agenda kegiatan pimpinan daerah serta hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut.

Penerapan aplikasi SIPADAN oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda ini, merupakan wujud nyata implementasi Misi I Pemerintahan Jon Firman Pandu dan H. Candra : “Mewujudkan smart government dan beritegritas dalam melayani”. Seperti diketahui misi I ini bertujuan untuk menciptakan tatakelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

4 Layanan Utama Aplikasi SIPADAN

SIPADAN sendiri hadir sebagai platform digital terintegrasi dengan empat layanan utama :

  1. Protokoler – penjadwalan kegiatan pejabat, kebutuhan acara, dan koordinasi keprotokolan.
  2. Agenda – pengelolaan jadwal kegiatan pemerintahan secara real time.
  3. Dokumentasi – pengarsipan foto, video, dan dokumen kegiatan untuk kebutuhan internal maupun pelayanan publik.
  4. Pemberitaan – produksi dan publikasi berita kegiatan pemerintah daerah secara terstandar dan terstruktur.

Inovasi ini disambut baik oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu. Menurutnya Aplikasi SIPADAN merupakan langkah penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik, serta meningkatkan profesionalitas layanan kehumasan pemerintah daerah.

Bupati menyebut bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah untuk beradaptasi, bergerak lebih cepat, dan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Melalui SIPADAN, seluruh kegiatan pemerintahan dapat terdokumentasi dengan baik, terjadwal secara sistematis, dan disebarluaskan secara lebih efektif kepada publik. Kita ingin pelayanan informasi di Kabupaten Solok semakin cepat, transparan, dan berkualitas,” ujar Bupati Solok.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT