Kabupaten Solok

Warga Minta Carles Camra Kembali jadi Wali Nagari Koto Gadang

285
×

Warga Minta Carles Camra Kembali jadi Wali Nagari Koto Gadang

Sebarkan artikel ini
datangi kantor Wali Nagari Koto Gadang
Sekitar seratus orang warga mendatangi kantor Wali Nagari Koto Gadang, Guguak, Kabupaten Solok guna meminta agar pemerintah daerah mengembalikan jabatan Wali Nagari sebelumnya kepada Carles Camra, Senin (7/3/2022). (f/ist)

Arosuka, Mjnews.id – Sekitar seratus orang Warga Nagari Koto Gadang mendatangi kantor Wali Nagari Koto Gadang, Guguak, Kabupaten Solok guna meminta agar pemerintah daerah mengembalikan jabatan Wali Nagari sebelumnya kepada Carles Camra, Senin (7/3/2022).
Rafles Eka Putra Perwakilan masyarakat, mengatakan, sejak penonaktifan Carles Camra sebagai Wali Nagari, banyak permasalahan di tengah masyarakat.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan nasib masyarakat,” harapnya.
Tokoh masyarakat, Duski Malin Mangkuto mengatakan, sampai saat ini, kebanyakan masayarakat tidak tahu dengan Plt. Wali Nagari. Menurutnya, secara emosional masyarakat dekat dengan Wali Nagari sebelumnya, Carles Camra.
“Beliau pilihan masyarakat, kembalikan jabatannya sebagai Wali Nagari Koto Gadang Guguak,” ujar Duski.
Masyarakat juga mempertanyakan soal ketegasan pemerintah daerah terkait keputusan PTUN. Menurutnya, Carles Camra sudah dinyatakan menang.
Jelang bubar, warga meluapkan kekesalannya dengan menggembok kantor Wali Nagari.
Sebelumnya, Bupati Solok menonaktifkan Wali Nagari Koto Gadang Guguak, Carles Camra melalui surat keputusan nomor 412.1-209-2021 yang ditandatangani oleh Bupati Solok, Epyardi Asda.
Merespon hal itu, Plt. DPMN Kabupaten Solok, Romi Hendrawan mengatakan, sebelumnya Carles Camra sudah mendatangi DPMN terkait tindak lanjut hasil PTUN.
“Sudah kita tindaklanjuti, dari rapat bersama Bagian Hukum dan Inspektorat, diketahui pemerintah daerah banding, belum ada putusannya,” kata Romi.
(sis)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *