Kabupaten SolokSumatera Barat

Bupati Epyardi Buka Rakorbang Kabupaten Solok

178
×

Bupati Epyardi Buka Rakorbang Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini
Rakorbang Kabupaten Solok Tahun 2023
Rakorbang Kabupaten Solok tahun 2023. (f/diskominfo)

Mjnews.id – Bupati Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar buka Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Kabupaten Solok Tahun 2023. Senin (06/11/ 2023), di Gedung Solok Nan Indah.

“Sesuai dengan prinsip yang kita anut yakni Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat, pada hari ini kita akan menentukan arah kebijakan pembangunan untuk Tahun 2024 sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh Masyarakat melalui usulan Bapak/Ibu Walinagari, Ketua BPN dan Tokoh Masyarakat yang hadir saat ini,” kata Bupati Epyardi.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Epiyardi Asda katakan, selama tiga tahun kepemimpinan kita bersama seluruh Solok Super Team telah memberikan peningkatan yang cukup signifikan sehingga saat ini telah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Saat ini kualitas Pendidikan kita adalah yang terbaik dimana sebelumnya kita berada pada Peringkat 17 sekarang telah menjadi Peringkat 1 di Provinsi Sumatera Barat. Predikat Standar Pelayanan Publik melalui penilaian Ombudsman RI telah meningkat secara signifikan dimana sebelumnya pada tahun 2021 berada pada angka 29 persen dan meningkat jadi 88,73 persen pada tahun 2022 menjadi Kabupaten peringkat tertinggi di Sumatera Barat serta Peningkatan tertinggi se-Indonesia.

Sektor Pertanian juga telah mengalami Peningkatan melalui Program Pembangunan Jalan Usaha Tani, Bantuan Bibit dan Alsintan serta distribusi pupuk yang telah dikelola dengan baik.

kualitas UMKM juga telah meningkat melalui pelatihan serta pemberian Bantuan peralatan bagi Pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Solok.

Sektor Pariwisata Kabupaten Solok saat ini telah diakui menjadi Daerah tujuan wisata oleh Daerah tetangga yang ada di sekitar Kabupaten Solok.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Medison mengatakan, sebagaimana prinsip yang telah dibangun oleh Bupati Solok semenjak kepemimpinannya bahwa alokasi program pembangunan adalah Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat. Oleh karena itu, sebelum menentukan arah kebijakan pembangunan daerah tidak ditentukan oleh Bupati sendiri namun tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yakni melalui Musrenbang dan dipadukan dengan Rakorbang dengan menyesuaikan Usulan Skala Prioritas yang nantinya akan dituangkan dalam kebijakan APBD Tahun 2024.

“Untuk Tahun 2024 insyaallah akan dilakukan penyusunan APBD bersama dengan DPRD pada tanggal 18 November s.d 21 November 2023,” tutupnya.

(sis)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT