AdvKota BukittinggiParlemen

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Tiga Hari Berturut-turut, Ini yang Dibahas

671
Wali Kota beserta Wakil Wali Kota hantarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Selasa 10 Juni 2025.
Wali Kota Ramlan Nurmatias beserta Wakil Wali Kota Ibnu Asis hantarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Selasa 10 Juni 2025. (f/humas)

Dari uraian Nota Penjelasan Ranperda dapat dijelaskan bahwa realisasi Pajak Daerah Tahun 2024 secara umum belum mencapai target yang diharapkan yakni ditargetkan sebesar Rp. 54 Miliar lebih realisasi Rp. 50 Miliar lebih. Begitu juga pada capaian realisasi Retribusi Daerah Tahun 2024, baru dapat direalisasikan sebesar Rp. 51,6 Miliar lebih atau 69,13% dari terget sebesar Rp. 74,6 Miliar lebih. Realisasi Retribusi ini jauh dari apa yang diharapkan.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini kami minta Penjelasan kenapa terget PAD terutama pada Retribusi Daerah ini tidak dapat tercapat dari target yang ditetapkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Amrizal selaku juru bicara Karya kebangsaan menjelaskan Fraksi Karya kebangsaan DPRD Kota Bukittinggi, melihat realisasi penurunan yang terjadi pada pendapatan asli daerah khususnya pada sektor pajak dan retribusi daerah. Capaian pajak daerah sebesar Rp 50 miliar lebih dari target Rp 54,1 miliar lebih (92,5%) artinya belum terealisasi sebesar Rp 4 miliar lebih. Capaian Retribusi daerah sebesar Rp 51,6 miliar lebih dari target Rp 74,6 miliar lebih (69,1%) artinya belum terealisasi sebesar Rp 23 miliar lebih.

“Dengan tidak tercapainya target pajak daerah dan retribusi daerah maka tindakan yang harus dilakukan oleh Pemko adalah dengan mengambil tindakan tegas terhadap wajib pajak dan upaya peningkatan retribusi daerah,” jelas Amrizal.

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Rabu 11 Juni 2025. (f/humas)

Juru bicara PKS Nur Hasra menyampaikan dalam konteks pertanggungjawaban APBD, beberapa isu aktual yang perlu menjadi perhatian Optimalisasi PAD merupakan langkah strategis yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan daerah.

Dengan menerapkan strategi baru dalam pemungutan pajak dan retribusi, serta memanfaatkan teknologi digital, pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak.

“Keberhasilan dalam optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” jelasnya

Shabirin Rachmat selaku juru bicara Fraksi Gerinda menyampaikan Fraksi Gerindra yang memiliki salah satu tugas mengawasi jalannya pemerintah daerah melihat bahwa penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 sangat penting mendapatkan perhatian secara proporsional.

“Hal itu dimaksudkan agar keberhasilan yang telah dicapai untuk tetap dipertahankan, sementara kekurangannya dapat diperbaiki guna mencapai hasil yang optimal di masa yang akan datang,” jelas Jubir Gerinda.

Selanjutnya, Yerry Amiruddin juru bicara Fraksi Demokrat menyampaikan Belanja Transfer yang dianggarkan sebesar Rp9.600.620.000,00 dengan realisasi sebesar Rp9.597.200.000,00 atau sebesar 99,96%. Bantuan tersebut berupa bantuan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupa subsidi bagi pelajar SMA/SMK dan SLB Negeri yang mempunyai Kartu Keluarga Bukittinggi.

Fraksi Demokrat menilai belanja transfer sebesar Rp9.597.200.000,00 tersebut yang semestinya bisa dialokasikan untuk program pemerintah malah digunakan untuk pembiayaan yang jelas-jelas bukan kewenangan Pemerintah Daerah.

Exit mobile version