AdvKota BukittinggiParlemen

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Tiga Hari Berturut-turut, Ini yang Dibahas

671
Wali Kota beserta Wakil Wali Kota hantarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Selasa 10 Juni 2025.
Wali Kota Ramlan Nurmatias beserta Wakil Wali Kota Ibnu Asis hantarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Selasa 10 Juni 2025. (f/humas)

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Dijelaskan pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, belum bisa dimaksimalkan disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya peraturan pajak yang baru berlaku, belum terealisasinya rencana belanja negara disebabkan penundaan juknis pemerintahan pusat, hingga keterbatasan SDM dalam merealisasikan target anggaran.

ADVERTISEMENT

“Beberapa APBD tidak terealisasikan sebagai mestinya karena beberapa faktor. Hal ini disebabkan oleh petunjuk pelaksanaan tentang pajak yang baru berlaku pada 24 September 2024. Sisa anggaran belanja gaji pegawai yang belum terealisasikan karna menunggu juknis pemerintah pusat, serta retribusi parkir yang belum sesuai target karena adanya keterbatasan SDM dalam pelaksanaan. Ke depannya akan kita lakukan pembahasan mendalam untuk dapat merealisasikan target sesuai dengan rancangan,” jelas Ibnu.

Wawako juga menyampaikan upaya Pemko dalam pengawasan APBD dengan melakukan pemantauan ketat terhadap transaksi keuangan agar meminimalisir temuan yang tidak seharusnya.

“Kedepannya akan diterapkan rapat intensif untuk seluruh SKPD, agar dapat melakukan evaluasi terhadap target kerja dan administrasi di masing-masing bidang, ” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi menjelaskan, akan dilakukan pembahasan secara mendalam terhadap tiga Ranperda dan akan digelar rapat kerja antara DPRD dengan pemerintah Kota Bukittinggi.

(Adv/Siti Aisyah)

Exit mobile version