Terkait belanja daerah, Wako menyampaikan hal-hal yang terkait dengan Belanja Daerah yang dikelompokan atas 4 (empat) kelompok belanja yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Belanja Daerah tahun 2022 yang telah dianggarkan sebesar Rp837.145.281.505,00, telah terealisasi sebesar Rp744.059.199.525,66 atau sebesar 88,88 persen yang terdiri dari Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp611.262.131.931,10 atau 90,50 persen. Belanja Modal dapat direalisasikan sebesar Rp124.005.630.244,56 atau 83,81 persen.
Sementara Belanja Tidak Terduga terealisasi sebesar Rp271.437.350,00 atau 5,43 persen, Belanja Transfer digunakan untuk Bantuan Keuangan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp8.520.000.000,00 atau teralisasi sebesar 97,19 persen.
“Berdasarkan perhitungan di atas, maka secara keseluruhan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi tahun 2022 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp77.322.187.688,46,” ungkap Wako.
Setelah dihantarkan, Pimpinan dan Anggota DPRD Bukittinggi akan menyiapkan pemandangan umum fraksi terhadap ranperda terkait. Pemandangan umum fraksi itu akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya, yang dijadwalkan, Selasa 13 Juni 2023.
(Aii)












